Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan alasan terduga pelaku pelecehan seksual di dalam angkot M44 di kawasan Tebet lantaran hanya ingin mengambil dompet di jaket.
"Kemudian pada saat ditanya sopir angkot, pelaku bilang hanya mengambil dompet yang ada di jaketnya," kata Kanit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana Widyastuti saat ditemui, Jakarta, Jumat.
Keterangan tersebut didapatkan kepolisian dari hasil pemeriksaan sementara sopir angkot yang kini ditetapkan sebagai saksi.
Sopir angkot tersebut mengatakan pada awalnya memang melihat korban menangis kemudian melihat pria yang direkam oleh korban.
Namun sopir angkot menambahkan kalau pria yang menjadi terduga pelaku pelecehan ini hanya mengambil dompet yang ada di jaketnya.
Selain sopir angkot, polisi juga menetapkan korban atau pelapor sebagai saksi sehingga saksi kini berjumlah dua orang.
Adapun barang bukti yang disita polisi yakni telepon genggam atau handphone korban yang digunakan untuk merekam terduga pelaku.
Sementara itu, polisi juga berupaya untuk mengejar pelaku namun harus mengumpulkan bukti terlebih dahulu untuk memperkuat penyelidikan.
"Kami sedang menyebarluaskan operasional kami untuk melakukan upaya mengejar terhadap pelaku. Tapi sebelumnya kami kumpulkan bukti-bukti dulu," tuturnya.
Berita Terkait
Pelaku penyanderaan anak sempat lakukan pencabulan terhadap korban
Selasa, 29 Oktober 2024 16:33 Wib
Diduga lakukan pelecehan seksual anak, polisi ringkus seorang pengamen
Minggu, 27 Oktober 2024 22:01 Wib
Sembilan anak kasus pelecehan seksual dipulangkan ke orang tua
Senin, 14 Oktober 2024 17:05 Wib
Korban pelecehan seksual di Panti Asuhan Darussalam An'Nur bertambah satu
Rabu, 9 Oktober 2024 14:28 Wib
Kemensos pindahkan seorang bayi kasus dugaan pelecehan di panti asuhan
Selasa, 8 Oktober 2024 12:51 Wib
Sebanyak 11 siswi SMKN 56 Jakarta jadi korban pelecehan guru
Selasa, 8 Oktober 2024 12:46 Wib
Polisi tangkap penyerang Valencia karena pelecehan seksual
Rabu, 4 September 2024 5:58 Wib
Lakukan pelecehan seksual, oknum dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta diberhentikan
Sabtu, 20 Juli 2024 23:17 Wib