Pemkab Kotim pastikan seleksi lanjutan tenaga kontrak segera digelar
Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah memastikan segera melaksanakan seleksi atau evaluasi lanjutan bagi tenaga kontrak setempat.
"Evaluasi akan dilaksanakan pada satu atau dua minggu ke depan," kata Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur, Diana Setiawan di Sampit, Senin.
Penegasan itu disampaikan Diana di hadapan puluhan eks tenaga kontrak yang kembali menggelar aksi damai di depan kantor bupati. Penjelasan itu menjawab sejumlah tuntutan yang disampaikan para eks tenaga kontrak belum lama ini.
Ada empat poin jawaban pemerintah daerah terhadap tuntutan para eks tenaga kontrak. Berdasarkan pertemuan di DPRD pekan lalu, jawaban tersebut disampaikan kepada DPRD, namun untuk memenuhi permintaan eks tenaga kontrak, jawaban itu juga akhirnya dibacakan di depan peserta aksi damai.
Selain terkait waktu pelaksanaan seleksi lanjutan, poin penegasan lainnya yaitu informasi bahwa akan dilaksanakan evaluasi lanjutan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kontrak melalui seleksi.
Poin lainnya, peserta yang mengikut seleksi atau evaluasi lanjutan adalah mereka yang dinyatakan tidak lulus evaluasi sebelumnya. Poin terakhir, informasi lebih lanjut terkait evaluasi lanjutan itu akan disampaikan melalui organisasi perangkat daerah masing-masing.
"Kami menyampaikan apa yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur. Demikian pernyataan dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur untuk menjawab apa yang menjadi tuntutan bapak ibu," ujar Diana Setiawan.
Baca juga: Pemkab Kotim diminta petakan sebaran guru dan tenaga kesehatan
Para eks tenaga kontrak tampak kurang puas dengan jawaban itu. Mereka menilai tuntutan agar mereka diangkat kembali sebagai tenaga kontrak tanpa harus ada seleksi lagi, tidak dipenuhi oleh pemerintah daerah.
Beberapa saat sebelumnya juga digelar pertemuan antara pemerintah dengan perwakilan eks tenaga kontrak. Selain Diana Setiawan, turut hadir Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Alang Arianto serta Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Kamaruddin Makkalepu.
Pertemuan itu tidak berlangsung lama. Para eks tenaga kontrak yang didampingi kuasa hukum mereka Nurahman Ramadani memilih meninggalkan ruangan karena menilai pejabat yang hadir tidak berwenang memberikan keputusan.
"Kami sangat kecewa dengan jawaban pemerintah daerah. Kami akan kembali menggelar aksi dan sudah mempersiapkan langkah-langkah yang akan kami ambil untuk memperjuangkan hak tenaga kontrak," ujar pengacara muda akrab disapa Dani.
Diketahui, sekitar 3.500 tenaga kontrak mengikuti seleksi ulang pada Kamis (23/6) lalu. Hasilnya, 1.041 orang dinyatakan tidak lulus dan kontrak kerjanya berakhir pada 30 Juni 2022.
Pemerintah daerah kemudian berencana kembali menggelar seleksi tahap kedua khusus bagi 1.041 tenaga kontrak tersebut. Namun kuotanya akan disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan.
Baca juga: Bupati Kotim: Idul Adha momen bangkit bersama memulihkan ekonomi
Baca juga: Pawai takbiran dan obor meriahkan malam Idul Adha di Sampit
Baca juga: Pemkab Kotim diminta lebih cermat dalam penyusunan anggaran
"Evaluasi akan dilaksanakan pada satu atau dua minggu ke depan," kata Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur, Diana Setiawan di Sampit, Senin.
Penegasan itu disampaikan Diana di hadapan puluhan eks tenaga kontrak yang kembali menggelar aksi damai di depan kantor bupati. Penjelasan itu menjawab sejumlah tuntutan yang disampaikan para eks tenaga kontrak belum lama ini.
Ada empat poin jawaban pemerintah daerah terhadap tuntutan para eks tenaga kontrak. Berdasarkan pertemuan di DPRD pekan lalu, jawaban tersebut disampaikan kepada DPRD, namun untuk memenuhi permintaan eks tenaga kontrak, jawaban itu juga akhirnya dibacakan di depan peserta aksi damai.
Selain terkait waktu pelaksanaan seleksi lanjutan, poin penegasan lainnya yaitu informasi bahwa akan dilaksanakan evaluasi lanjutan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kontrak melalui seleksi.
Poin lainnya, peserta yang mengikut seleksi atau evaluasi lanjutan adalah mereka yang dinyatakan tidak lulus evaluasi sebelumnya. Poin terakhir, informasi lebih lanjut terkait evaluasi lanjutan itu akan disampaikan melalui organisasi perangkat daerah masing-masing.
"Kami menyampaikan apa yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur. Demikian pernyataan dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur untuk menjawab apa yang menjadi tuntutan bapak ibu," ujar Diana Setiawan.
Baca juga: Pemkab Kotim diminta petakan sebaran guru dan tenaga kesehatan
Para eks tenaga kontrak tampak kurang puas dengan jawaban itu. Mereka menilai tuntutan agar mereka diangkat kembali sebagai tenaga kontrak tanpa harus ada seleksi lagi, tidak dipenuhi oleh pemerintah daerah.
Beberapa saat sebelumnya juga digelar pertemuan antara pemerintah dengan perwakilan eks tenaga kontrak. Selain Diana Setiawan, turut hadir Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Alang Arianto serta Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Kamaruddin Makkalepu.
Pertemuan itu tidak berlangsung lama. Para eks tenaga kontrak yang didampingi kuasa hukum mereka Nurahman Ramadani memilih meninggalkan ruangan karena menilai pejabat yang hadir tidak berwenang memberikan keputusan.
"Kami sangat kecewa dengan jawaban pemerintah daerah. Kami akan kembali menggelar aksi dan sudah mempersiapkan langkah-langkah yang akan kami ambil untuk memperjuangkan hak tenaga kontrak," ujar pengacara muda akrab disapa Dani.
Diketahui, sekitar 3.500 tenaga kontrak mengikuti seleksi ulang pada Kamis (23/6) lalu. Hasilnya, 1.041 orang dinyatakan tidak lulus dan kontrak kerjanya berakhir pada 30 Juni 2022.
Pemerintah daerah kemudian berencana kembali menggelar seleksi tahap kedua khusus bagi 1.041 tenaga kontrak tersebut. Namun kuotanya akan disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan.
Baca juga: Bupati Kotim: Idul Adha momen bangkit bersama memulihkan ekonomi
Baca juga: Pawai takbiran dan obor meriahkan malam Idul Adha di Sampit
Baca juga: Pemkab Kotim diminta lebih cermat dalam penyusunan anggaran