Anggaran infrastruktur dan pemukiman Kalteng 2023 Rp1,5 triliun

id Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Henry M Yoseph, Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, DPRD Kalimantan Tengah, DPRD Kalteng, Kalimantan Tengah, K

Anggaran infrastruktur dan pemukiman Kalteng  2023 Rp1,5 triliun

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah Henry M Yoseph. ANTARA/Jaya WM.

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah Henry M Yoseph mengingatkan sekaligus meminta pemerintah provinsi, terkhusus organisasi perangkat daerah terkait, agar membuat program dan kegiatan di bidang infrastruktur jembatan dan jalan serta pemukiman yang tepat sasaran, merata serta berkeadilan di 13 kabupaten dan 1 kota.

Permintaan itu karena rencananya pemprov menganggarkan Rp1,5 triliun pada tahun 2023 untuk program infrastruktur dan pemukiman, kata Henry di Palangka Raya, kemarin.

"Dari anggaran Rp1,5 triliun itu, Rp1 triliun  untuk program infrastruktur jalan dan jembatan. Sedangkan Rp500 miliar untuk program pemukiman," ucapnya.

Dia menyebut Komisi IV DPRD Kalteng yang membidangi infrastruktur, memberikan kebebasan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng, serta Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kalteng, dalam menyusun program dan kegiatan sesuai kebutuhan maupun visi dan misi daerah kepala daerah.

Meski begitu, lanjut legislator Kalteng itu, program yang disusun harus tetap mengedepankan dan memperhatikan pemerataan di seluruh kabupaten/kota, terkhusus pelosok-pelosok. Dengan begitu, program dan kegiatan yang dilaksanakan pemprov, bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila ini.

Baca juga: Komisi I DPRD Kalteng bahas prioritas KUA PPAS 2023

"Pembangunan infrastruktur yang merata akan membuka keterisolasian serta membuka peluang bagi investor masuk ke seluruh wilayah di Kalteng," kata Mantan Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya dua periode itu.

Menurut Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan IV meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara dan Murung Raya ini, selain penguatan bidang infrastruktur dan pemukiman, juga perlu dilakukan penguatan sektor perhubungan khususnya rambu-rambu jalan, jembatan timbang serta penguatan sumber daya manusia (SDM).

"Rambu jalan, memaksimalkan fungsi jembatan timbang sebagai fungsi kontrol dan pengawasan angkutan juga sangat penting. Termasuk penguatan SDM, berupa pelatihan bagi tenaga kerja lokal, agar memiliki skil yang siap bersaing di dunia usaha dan dunia kerja nyata," demikian Hendry.

Baca juga: DPRD Kalteng apresiasi etika dan kesantunan DPM UPR sampaikan pendapat

Baca juga: Legislator Kalteng berharap semua kabupaten jadi Kota Layak Anak