Legislator Kotim minta penindakan tegas truk ngebut dalam kota

id Legislator Kotim minta penindakan tegas truk ngebut dalam kota, kalteng, DPRD kotim, Handoyo j Wibowo, Muhammad Kurniawan Anwar, Sampit, kotim, Kotawa

Legislator Kotim minta penindakan tegas truk ngebut dalam kota

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Handoyo H Wibowo. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Handoyo J Wibowo meminta pengawasan ditingkatkan dan ada penindakan tegas terhadap truk yang masih masuk dan ngebut di jalan dalam kota Sampit. 

"Kami masih sering menemukan truk menggunakan kecepatan tinggi di dalam kota. Ini membahayakan pengguna jalan lain," kata Handoyo J Wibowo di Sampit, Selasa. 

Angkutan berat, khususnya truk yang masih masuk melintasi jalan dalam kota terus menjadi sorotan. Selain berisiko terjadi kecelakaan lalu lintas karena padatnya kendaraan, juga dinilai memicu laju kerusakan jalan dalam kota. 

Pemerintah daerah sudah sejak lama melarang truk masuk melintasi jalan dalam kota. Namun faktanya, truk pengangkut minyak kelapa sawit atau CPO, angkutan barang, angkutan pupuk, angkutan material dan lainnya masih kerap melintasi jalan dalam kota, bahkan saat padat lalu lintas pada siang hari. 

Rusaknya Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan menjadi dalih para sopir sehingga harus tetap melintasi jalan dalam kota. Sementara pemerintah kabupaten masih menunggu pemerintah provinsi memperbaiki jalan tersebut sesuai kewenangannya. 

Masalah ini juga dibahas dalam rapat dengar pendapat Komisi IV pada Senin (18/7). Hadir dalam pertemuan itu pejabat dari Dinas Perhubungan, Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Timur, Organda, perusahaan perkebunan, perusahaan angkutan atau transportir dan lainnya. 

Baca juga: Pemkab Kotim diminta bantu penerangan desa

Menurut Handoyo, apapun alasannya, tindakan sopir truk membawa kendaraan dengan kecepatan tinggi, terlebih di dalam kota, tidak bisa ditoleransi. Tindakan itu sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. 

Untuk itu Dinas Perhubungan maupun Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Timur diminta menindak tegas sopir yang membawa truk dengan kecepatan tinggi, apalagi di dalam kota. 

"Regulasi dari pemerintah harus tetap direalisasikan. Ini demi kepentingan masyarakat luas," ujar Handoyo. 

Pendapat serupa disampaikan Ketua Komisi IV Muhammad Kurniawan saat memimpin rapat dengar pendapat. Menurutnya, perlu tindakan terhadap truk yang sering melintas dengan kecepatan tinggi di jalan-jalan dalam kota karena sangat membahayakan. 

"Kami kerap menerima laporan dan sering menemui truk menggunakan kecepatan tinggi di dalam kota demi mengejar lampu hijau. Potensi kecelakaan ini sangat tinggi, oleh sebab itu kesemrawutan lalu lintas ini kita cari jalan keluarnya. Hal ini harus diurai dan segera di atensi serius," demikian Kurniawan. 

Baca juga: Legislator Kotim prihatin atap asrama mahasiswi bocor

Baca juga: Penanganan angkutan berat di Kotim perlu keseriusan bersama

Baca juga: Legislator Kotim sebut kebun kas desa berpotensi dongkrak pendapatan