Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Akhmad Fordiansyah mengatakan, nilai investasi di kota setempat pada triwulan II mencapai Rp241 miliar.
"Jumlah nilai investasi itu sudah hampir mendekati target nasional yang ditetapkan sebesar Rp275 miliar. Untuk itu kami juga optimis target nasional akan tercapai di akhir tahun nanti," kata Fordi di Palangka Raya, Senin.
Dia mengungkapkan, pada tiga tahun terakhir nilai investasi di kota setempat juga meningkat setiap tahunnya. Pada 2019 nilai investasi di Kota Palangka Raya Rp156 miliar, pada 2020 naik menjadi Rp201 miliar lebih dan pada 2021 naik menjadi Rp233 miliar lebih.
Fordi menambahkan, pada semester pertama ini di Kota Palangka Raya sudah ada 200 investor baru. Mereka berkecimpung di bidang properti, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) seperti usaha rumah makan, restoran dan cafe, usaha di bidang jasa dan lainnya.
"Selain nilai investasi yang ditarget nasional, kami juga memiliki target akan tumbuh 200 lebih investor baru di berbagai bidang usaha," katanya.
Baca juga: Sambut HKAN 2022, Balai TN Sebangau tanam pohon di lahan gambut
Untuk mencapai target tersebut, DPMPTSP juga mempermudah masuknya investasi di kota setempat salah satunya melalui layanan "Online Single Submission Risk Based Approach" (OSS-RBA) atau OSS berbasis risiko.
Dia menerangkan, OSS berbasis risiko ini merupakan layanan perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.
OSS berbasis risiko yang diluncurkan Presiden Joko Widodo itu bertujuan meningkatkan transparansi, keterbukaan dan jaminan bagi para pelaku usaha untuk mendapatkan izin berusaha. Salah satunya bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Pihaknya juga telah melaksanakan bimbingan teknis dan sosialisasi implementasi perizinan berbasis risiko dengan sasaran para pengusaha di "Kota Cantik".
Untuk memperluas jangkauan pemahaman tentang implementasi atau pengisian aplikasi OSS RBA terhadap para pelaku usaha, pihaknya juga telah menyiapkan petugas yang siap mendampingi pengusaha dalam layanan memanfaatkan OSS berbasis risiko tersebut.
Baca juga: Konsorsium PBS didesak segera perbaiki jalan Kurun-Palangka Raya
Baca juga: Festival Ganjar Pranowo di Palangka Raya dihadiri dua ribu warga
Baca juga: 55.054 anak-remaja di Palangka Raya sudah vaksin dosis pertama
"Jumlah nilai investasi itu sudah hampir mendekati target nasional yang ditetapkan sebesar Rp275 miliar. Untuk itu kami juga optimis target nasional akan tercapai di akhir tahun nanti," kata Fordi di Palangka Raya, Senin.
Dia mengungkapkan, pada tiga tahun terakhir nilai investasi di kota setempat juga meningkat setiap tahunnya. Pada 2019 nilai investasi di Kota Palangka Raya Rp156 miliar, pada 2020 naik menjadi Rp201 miliar lebih dan pada 2021 naik menjadi Rp233 miliar lebih.
Fordi menambahkan, pada semester pertama ini di Kota Palangka Raya sudah ada 200 investor baru. Mereka berkecimpung di bidang properti, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) seperti usaha rumah makan, restoran dan cafe, usaha di bidang jasa dan lainnya.
"Selain nilai investasi yang ditarget nasional, kami juga memiliki target akan tumbuh 200 lebih investor baru di berbagai bidang usaha," katanya.
Baca juga: Sambut HKAN 2022, Balai TN Sebangau tanam pohon di lahan gambut
Untuk mencapai target tersebut, DPMPTSP juga mempermudah masuknya investasi di kota setempat salah satunya melalui layanan "Online Single Submission Risk Based Approach" (OSS-RBA) atau OSS berbasis risiko.
Dia menerangkan, OSS berbasis risiko ini merupakan layanan perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.
OSS berbasis risiko yang diluncurkan Presiden Joko Widodo itu bertujuan meningkatkan transparansi, keterbukaan dan jaminan bagi para pelaku usaha untuk mendapatkan izin berusaha. Salah satunya bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Pihaknya juga telah melaksanakan bimbingan teknis dan sosialisasi implementasi perizinan berbasis risiko dengan sasaran para pengusaha di "Kota Cantik".
Untuk memperluas jangkauan pemahaman tentang implementasi atau pengisian aplikasi OSS RBA terhadap para pelaku usaha, pihaknya juga telah menyiapkan petugas yang siap mendampingi pengusaha dalam layanan memanfaatkan OSS berbasis risiko tersebut.
Baca juga: Konsorsium PBS didesak segera perbaiki jalan Kurun-Palangka Raya
Baca juga: Festival Ganjar Pranowo di Palangka Raya dihadiri dua ribu warga
Baca juga: 55.054 anak-remaja di Palangka Raya sudah vaksin dosis pertama