Pulang Pisau (ANTARA) -
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah diharapkan dapat direplikasi oleh para bupati dan wali kota.
"DRPPA merupakan program yang menyentuh hingga 'akar rumput' yang dapat memberi manfaat langsung bagi perempuan dan anak," katanya di sela deklarasi DRPPA bebas stunting dan peringatan Hari Anak Nasional di Desa Bukit Liti, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Kamis.
Empat desa di Kalimantan Tengah yang menjadi model DRPPA meliputi Bukit Liti Kecamatan Kahayan Tengah dan Desa Mekar Jaya Kecamatan Sabangau Kuala di Kabupaten Pulang Pisau, serta Seragam Jaya Kecamatan Seranau, dan Tumbang Bajanei Kecamatan Telaga Antang di Kabupaten Kotawaringin Timur.
DRPPA merupakan desa berperspektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan, sesuai dengan visi pembangunan Indonesia.
Bintang Puspayoga mengatakan, apabila pada suatu desa terdapat sektor usaha maju pada sektor pertambangan, perkebunan maupun lainnya, hal ini sangatlah strategis agar dapat mendorong pelaku usaha menjadi 'Bapak Asuh' dari DRPPA.
"Dengan adanya 'Bapak Asuh' ini tentu juga akan mendukung dan mempercepat terwujudnya model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak yang pada akhirnya bisa direplikasi daerah," ujarnya.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo mengatakan, pemerintah provinsi berkomitmen meningkatkan kesetaraan gender pada berbagai bidang pembangunan, serta perlindungan terhadap perempuan dan anak.