Bawaslu Kalteng: Sebanyak 11 kabupaten di Kalteng perpanjang pendaftaran panwascam
Kuala Kapuas (ANTARA) - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah menyebutkan ada 11 kabupaten di daerah ini yang memperpanjang pendaftaran rekrutmen calon anggota pengawasan pemilu (panwaslu) kecamatan.
"Karena belum memenuhi ketentuan dalam aturan perekrutan tersebut makanya saat ini sedang dilakukan perpanjangan pendaftaran rekrutmen panwaslu kecamatan," kata Anggota Bawaslu Kalteng, Siti Wahidah, di Kuala Kapuas, Rabu.
Dia menjelaskan, dalam masa pendaftaran sebelumnya, ada 11 kabupaten yang jumlah pesertanya belum memenuhi dua kali kebutuhan dan belum memenuhi keterwakilan 30 persen perempuan. Sehingga, mau tidak mau Bawaslu memperpanjang rekrutmen tersebut.
Hal itu disampaikan oleh perempuan yang membidangi Devisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Provinsi Kalteng ini, saat menghadiri undangan menjadi narasumber kegiatan sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif tahun 2022 di Kabupaten Kapuas.
Perpanjangan pendaftaran rekrutmen calon anggota panwaslu kecamatan dilaksanakan serentak dimulai dari tanggal 2 hingga 8 Oktober 2022 mendatang, dengan persyaratan salah satunya bukan dari anggota partai politik.
Baca juga: Tujuh warga Kapuas diduga keracunan usai menyantap jamur
Sementara itu tiga kabupaten lainnya di Kalteng, sambungnya, yakni Kabupaten Katingan, Pulang Pisau dan Kota Palangka Raya, sudah memenuhi kuota maupun persyaratan yang diinginkan.
"Dari 14 kabupaten/ kota di Kalteng, hanya tiga kabupaten yang sudah memenuhi persyaratannya, yakni Katingan, Pulang Pisau dan Kota Palangka Raya. Sedangkan 11 kabupaten lainnya memperpanjang rekrutmen pendaftaran calon panwaslu kecamatan, dari tanggal 2 hingga 8 Oktober 2022," demikian Siti Wahidah.
Sementara itu, untuk Bawaslu Kabupaten Kapuas, melakukan perpanjangan pendaftaran calon anggota panwaslu kecamatan di mulai tanggal 2-8 Oktober 2022, khusus wilayah lima kecamatan yang belum memenuhi kuota atau keterwakilan perempuan, yakni Kecamatan Mantangai, Kapuas Tengah, Tamban Catur, Pasak Talawang dan Dadahup.
Bawaslu Kabupaten Kapuas sendiri, sudah menerima ada sebanyak 247 orang pendaftar sebagai calon anggota Bawaslu setempat, dari peserta 17 kecamatan di kabupaten setempat.
Baca juga: Bawaslu ajak masyarakat Kapuas berpartisipasi dalam pengawasan pemilu
Baca juga: Bawaslu Kapuas diingatkan selektif menseleksi panwascam
Baca juga: Berikut sasaran pelanggaran Operasi Zebra di Kapuas
"Karena belum memenuhi ketentuan dalam aturan perekrutan tersebut makanya saat ini sedang dilakukan perpanjangan pendaftaran rekrutmen panwaslu kecamatan," kata Anggota Bawaslu Kalteng, Siti Wahidah, di Kuala Kapuas, Rabu.
Dia menjelaskan, dalam masa pendaftaran sebelumnya, ada 11 kabupaten yang jumlah pesertanya belum memenuhi dua kali kebutuhan dan belum memenuhi keterwakilan 30 persen perempuan. Sehingga, mau tidak mau Bawaslu memperpanjang rekrutmen tersebut.
Hal itu disampaikan oleh perempuan yang membidangi Devisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Provinsi Kalteng ini, saat menghadiri undangan menjadi narasumber kegiatan sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif tahun 2022 di Kabupaten Kapuas.
Perpanjangan pendaftaran rekrutmen calon anggota panwaslu kecamatan dilaksanakan serentak dimulai dari tanggal 2 hingga 8 Oktober 2022 mendatang, dengan persyaratan salah satunya bukan dari anggota partai politik.
Baca juga: Tujuh warga Kapuas diduga keracunan usai menyantap jamur
Sementara itu tiga kabupaten lainnya di Kalteng, sambungnya, yakni Kabupaten Katingan, Pulang Pisau dan Kota Palangka Raya, sudah memenuhi kuota maupun persyaratan yang diinginkan.
"Dari 14 kabupaten/ kota di Kalteng, hanya tiga kabupaten yang sudah memenuhi persyaratannya, yakni Katingan, Pulang Pisau dan Kota Palangka Raya. Sedangkan 11 kabupaten lainnya memperpanjang rekrutmen pendaftaran calon panwaslu kecamatan, dari tanggal 2 hingga 8 Oktober 2022," demikian Siti Wahidah.
Sementara itu, untuk Bawaslu Kabupaten Kapuas, melakukan perpanjangan pendaftaran calon anggota panwaslu kecamatan di mulai tanggal 2-8 Oktober 2022, khusus wilayah lima kecamatan yang belum memenuhi kuota atau keterwakilan perempuan, yakni Kecamatan Mantangai, Kapuas Tengah, Tamban Catur, Pasak Talawang dan Dadahup.
Bawaslu Kabupaten Kapuas sendiri, sudah menerima ada sebanyak 247 orang pendaftar sebagai calon anggota Bawaslu setempat, dari peserta 17 kecamatan di kabupaten setempat.
Baca juga: Bawaslu ajak masyarakat Kapuas berpartisipasi dalam pengawasan pemilu
Baca juga: Bawaslu Kapuas diingatkan selektif menseleksi panwascam
Baca juga: Berikut sasaran pelanggaran Operasi Zebra di Kapuas