Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajaran Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memeriksa dugaan pelanggaran Irjen Pol. Teddy Minahasa dengan ancaman hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Tentunya terkait dengan hal tersebut, saya minta agar Kadivpropam melaksanakan pemeriksaan etik, untuk kemudian bisa diproses dengan ancaman hukuman PTDH," kata Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Baca juga: IPW sebut penangkapan Irjen Pol. Teddy Minahasa coreng wajah Polri
Dia mengatakan hasil penyidikan dan gelar perkara, yang telah dilakukan terkait dugaan keterlibatan peredaran narkoba oleh Teddy Minahasa, menyatakan Kapolda Sumatera Barat itu diduga melanggar dan sudah ditempatkan secara khusus.
"Untuk patsus (penempatan khusus) tentunya ada ruangan khusus disiapkan sambil menunggu proses pidananya; yang bersangkutan akan dipindahkan jadi tahanan Polda Metro Jaya, itu teknis," katanya.
Listyo Sigit mengatakan kasus tersebut juga melibatkan anggota polisi lain, yakni satu orang berpangkat bripka dan satu lagi berpangkat kompol yang menjabat sebagai kapolsek.
Baca juga: Tanggapan Kadiv Humas Polri terkait kabar delapan kapolda positif narkoba
Selain itu, dari hasil pengembangan kasus tersebut, terdapat bandar narkoba yang telah ditangkap. Dari penangkapan bandar narkoba itu, diketahui pula ada keterlibatan mantan kapolres Bukittinggi, Sumatera Barat, dengan pangkat AKBP.
Irjen Pol. Teddy Minahasa menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. Ia dipindahtugaskan untuk menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol. Nico Afinta, yang dimutasi sebagai Staf Ahli Kapolri bidang Sosial Budaya.
Baca juga: Sertijab Irjen Teddy Minahasa harusnya digelar pekan depan
Mutasi Nico Afinta itu tertuang dalam surat telegram Kapolri Nomor: ST/2134/X/KEP/2022 yang diterbitkan Senin, 10 Oktober 2022.
Dengan adanya kasus tersebut, pengalihan tugas Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur dibatalkan oleh Kapolri. Listyo Sigit mengatakan dirinya akan menerbitkan surat telegram (TR) pembatalan tersebut, Jumat malam, dan menunjuk pejabat baru sebagai kapolda Jawa Timur.
"Terkait posisi Irjen TM yang kemarin baru saja kami buatkan TR untuk mengisi jabatan kapolda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan dan kami ganti dengan pejabat yang baru," ujar Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: Hasil tes urine Irjen Teddy Minahasa negatif narkoba
Baca juga: Kapolri diminta bersihkan institusinya dari oknum korupsi
Berita Terkait
Seorang pelajar SMP alami kekerasan seksual oleh sembilan orang
Kamis, 7 Maret 2024 17:48 Wib
Majelis Hakim tolak banding Teddy Minahasa
Kamis, 6 Juli 2023 15:43 Wib
Lemkapi nilai pemecatan Irjen Teddy Minahasa berikan rasa keadilan
Kamis, 1 Juni 2023 22:25 Wib
Polri berhentikan Irjen Teddy Minahasa dengan tidak hormat
Rabu, 31 Mei 2023 8:39 Wib
Irjen Teddy Minahasa jalani sidang etik hari ini
Selasa, 30 Mei 2023 10:58 Wib
Hukuman Dody Prawiranegara dinilai layak diperberat
Kamis, 11 Mei 2023 8:44 Wib
Teddy Minahasa divonis penjara seumur hidup
Selasa, 9 Mei 2023 15:25 Wib
Hotman Paris optimis Teddy Minahasa tidak akan divonis mati
Selasa, 9 Mei 2023 11:09 Wib