Ketua DPRD minta pemkab lebih serius tangani infrastruktur jalan di hulu Kapuas

id Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Ardiansah, Kapuas, kalteng, perbaikan jalan di kapuas, dprd kapuas, kabupaten kapuas

Ketua DPRD minta pemkab lebih serius tangani infrastruktur jalan di hulu Kapuas

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah. ANTARA/ All Ikhwan.

Kuala Kapuas (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Ardiansah mengingatkan sekaligus meminta kepada pemerintah setempat, agar dapat lebih serius dalam menangani infrastruktur jalan di sekitar Hulu Kapuas.

"Pemerintah melalui Dinas PUPR-PKP Kapuas juga kami minta segera memproses lelang perbaikan jalan poros Pujon-Jangkang-Sei Hanyo-Tumbang Bukoi," kata Ardinasah di Kuala Kapuas, Senin (24/10).

Hal itu disampaikan oleh politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini, karena mengingat masyarakat di wilayah hulu Kapuas sangat mengharapkan ruas jalan tersebut bisa ditangani dengan segera. Mengingat jalan poros yang ada kondisinya sangat memprihatinkan.

Wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas III yang meliputi Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Mandau Talawang dan Pasak Talawang ini, berharap jalan poros tersebut harus fungsional sebelum Natal dan Tahun Baru, sesuai dengan permintaan warga setempat.

Untuk itu, ia mengingatkan kembali agar eksekutif konsisten untuk menuntaskan janji Bupati Kapuas dan Wakil Bupati kepada masyarakat di lima kecamatan di daerah non pasang surut tersebut.

"Setidaknya segera proses jalan yang menghubungkan Kapuas Tengah-Pasak Telawang-Kapuas Hulu dan Mandau Telawang, karena sudah ada pemenang tender," beber dia.

Baca juga: Dinkes Kapuas ingatkan ada sanksi penggunaan obat sirup

Sebagai wakil rakyat dari Dapil Kapuas III ini, tentu memiliki tanggung jawab untuk mengingatkan kembali pemerintah kabupaten setempat, agar menepati janji kepada masyarakat di daerah setempat.

"Saya berharap apa yang sudah disepakati bersama antara DPRD dan pemerintah daerah di APBD Perubahan 2022 ini, bisa dilaksanakan, sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat kita terpenuhi," demikian Ardiansah.

Sementara dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022, telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif terkait penanganan ruas jalan poros Pujon-Jangkang-Sei Hanyo-Tumbang Bukoi yang berada di lima kecamatan setempat. Walaupun sudah dilaksanakan proses lelang pekerjaan dan ada pemenang proyek, namun hingga saat ini belum dilaksanakan.

Baca juga: Cegah penggunaan narkoba, DPRD Kapuas dukung pegawai PDAM dites urine

Baca juga: Legislator Kapuas minta nelayan penangkap ikan lebih diperhatikan
Baca juga: Pemkab Kapuas dukung penuh kegiatan regsosek