Dirjen HAM Kemenkumham minta Kanwil perkuat kualitas layanan berbasis HAM
Palangka Raya (ANTARA) - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM, Kemenkumham) Mualimin Abdi meminta Kanwil Kemenkumham Kalteng beserta jajaran terus memperkuat layanan publik berbasis HAM.
"Kami mengapresiasi Kakanwil Kemenkumham Kalteng dan jajaran yang telah berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menerapkan prinsip-prinsip HAM. Saya minta terus ditingkatkan kualitasnya," kata Mualimin di Palangka Raya, Rabu.
Dia mengatakan, sesuai dengan Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022, semua satuan kerja di wilayah Kemenkumham yang sudah melakukan pencanangan wajib melakukan pembangunan Pelayanan Publik berbasis HAM (P2HAM).
"Melalui peraturan tersebut, jajaran Kemenkumham harus terus berupaya dengan baik menerapkan prinsip-prinsip HAM dalam memberikan pelayanan publik," katanya.
Pernyataan itu diungkapkan dia terkait kunjungannya ke Kantor Imigrasi Kelas I Non tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) Palangka Raya, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya dan Rumah Barang Sitaan (Rupbasan) Kelas I Palangka Raya.
Pada kunjungan ketiga UPT itu, Direktur Jenderal HAM mengecek ketersediaan sarana dan prasarana terkait Pelayanan Publik Berbasis HAM.
Pengecekan itu di antaranya terhadap ketersediaan maklumat pelayanan, akses informasi layanan publik, ruang layanan informasi, pusat layanan dan pengaduan daring, fasilitas tanggap bencana, pelayanan kelompok rentan dan penyandang disabilitas.
Baca juga: DJKI targetkan 17 persen peningkatan permohonan KI
Pengecekan lainnya yaitu terhadap keberadaan ruang menyusui/laktasi, alat bantu kelompok rentan dan disabilitas, ruang bermain layak anak, tempat ibadah, rambu-rambu dan yang lainnya.
"Secara umum, Kanwil Kemenkumham Kalteng beserta jajaran di UPT telah berupaya dengan baik menerapkan prinsip-prinsip HAM dalam memberikan pelayanan publik," katanya.
Di sisi lain, usai berbincang dengan warga binaan pemasyarakatan di juga meminta pihak Rutan dan Lapas terus meningkatkan pembinaan dan bimbingan kerja kepada warga binaan.
Mualimin turut didampingi Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Sri Kurniati Handayani Pane dan Koordinator Diseminasi dan Penguatan HAM Wilayah II Olivia Dwi Ayu Qurbanningrum.
Sementara dari Kanwil Kemenkumham Kalteng hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan R B Danang Yudiawan, Kepala Divisi Keimigrasian Arief Munandar, Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati dan Kepala Bidang HAM Budi Haryono.
Kakanwil Kemenkumham Kalteng Hendra Ekaputra, mengatakan bahwa pihaknya bersama seluruh jajaran sangat berkomitmen terus menerapkan pelayanan publik berbasis HAM.
"Kanwil Kemenkumham Kalteng akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terkait Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM)," katanya.
Baca juga: Kemenkumham-Polda Kalteng tingkatkan komunikasi melalui pertandingan eksibisi
Baca juga: Kemenkumham serap aspirasi RUU KUHP pada akademisi
"Kami mengapresiasi Kakanwil Kemenkumham Kalteng dan jajaran yang telah berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menerapkan prinsip-prinsip HAM. Saya minta terus ditingkatkan kualitasnya," kata Mualimin di Palangka Raya, Rabu.
Dia mengatakan, sesuai dengan Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022, semua satuan kerja di wilayah Kemenkumham yang sudah melakukan pencanangan wajib melakukan pembangunan Pelayanan Publik berbasis HAM (P2HAM).
"Melalui peraturan tersebut, jajaran Kemenkumham harus terus berupaya dengan baik menerapkan prinsip-prinsip HAM dalam memberikan pelayanan publik," katanya.
Pernyataan itu diungkapkan dia terkait kunjungannya ke Kantor Imigrasi Kelas I Non tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) Palangka Raya, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya dan Rumah Barang Sitaan (Rupbasan) Kelas I Palangka Raya.
Pada kunjungan ketiga UPT itu, Direktur Jenderal HAM mengecek ketersediaan sarana dan prasarana terkait Pelayanan Publik Berbasis HAM.
Pengecekan itu di antaranya terhadap ketersediaan maklumat pelayanan, akses informasi layanan publik, ruang layanan informasi, pusat layanan dan pengaduan daring, fasilitas tanggap bencana, pelayanan kelompok rentan dan penyandang disabilitas.
Baca juga: DJKI targetkan 17 persen peningkatan permohonan KI
Pengecekan lainnya yaitu terhadap keberadaan ruang menyusui/laktasi, alat bantu kelompok rentan dan disabilitas, ruang bermain layak anak, tempat ibadah, rambu-rambu dan yang lainnya.
"Secara umum, Kanwil Kemenkumham Kalteng beserta jajaran di UPT telah berupaya dengan baik menerapkan prinsip-prinsip HAM dalam memberikan pelayanan publik," katanya.
Di sisi lain, usai berbincang dengan warga binaan pemasyarakatan di juga meminta pihak Rutan dan Lapas terus meningkatkan pembinaan dan bimbingan kerja kepada warga binaan.
Mualimin turut didampingi Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Sri Kurniati Handayani Pane dan Koordinator Diseminasi dan Penguatan HAM Wilayah II Olivia Dwi Ayu Qurbanningrum.
Sementara dari Kanwil Kemenkumham Kalteng hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan R B Danang Yudiawan, Kepala Divisi Keimigrasian Arief Munandar, Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati dan Kepala Bidang HAM Budi Haryono.
Kakanwil Kemenkumham Kalteng Hendra Ekaputra, mengatakan bahwa pihaknya bersama seluruh jajaran sangat berkomitmen terus menerapkan pelayanan publik berbasis HAM.
"Kanwil Kemenkumham Kalteng akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terkait Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM)," katanya.
Baca juga: Kemenkumham-Polda Kalteng tingkatkan komunikasi melalui pertandingan eksibisi
Baca juga: Kemenkumham serap aspirasi RUU KUHP pada akademisi