Bakesbangpol Kotim berikan edukasi politik kepada masyarakat pesisir
Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menggelar sosialisasi pendidikan politik bagi masyarakat Desa Ujung Pandaran Kecamatan Teluk Sampit yang merupakan kawasan pesisir.
"Sosialisasi, penyuluhan dan bimbingan teknis baik dilaksanakan dengan lebih intensif yang dipersiapkan secara baik, sehingga banyak warga masyarakat yang memahami tentang hak, kewajiban dan tanggung jawab sebagai warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kotawaringin Timur, Sanggul Lumban Gaol di Desa Ujung Pandaran, Sabtu.
Desa Ujung Pandaran berjarak sekitar 85 kilometer dari Sampit Ibu Kota Kabupaten Kotawaringin Timur. Seperti wilayah pesisir pada umumnya, desa ini dihuni oleh penduduk yang sebagian besar berprofesi sebagai nelayan.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik merasa perlu terus melakukan pendidikan politik kepada masyarakat, tidak terkecuali di desa yang terkenal dengan potensi objek wisata pantainya tersebut. Tujuannya agar masyarakat memahami sehingga turut berpartisipasi menyukseskan pemilu serentak pada 2024 mendatang.
Menurut Sanggul, peran aktif panitia pemilihan kecamatan, panitia pemungutan suara dan tokoh masyarakat dalam menyukseskan pemilu tahun 2024 sangat penting. Bukan hanya sebagai suatu momen pembelajaran tentang nilai-nilai demokrasi, tetapi suatu bentuk keterlibatan nyata dalam menentukan arah dan masa depan pembangunan di Indonesia, secara khusus Kabupaten Kotawaringin Timur.
Seluruh masyarakat, kata dia, harus sepakat bahwa pemilihan umum di Kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2024, harus dapat dilaksanakan dengan aman, sukses dan berkualitas.
"Untuk itu sangat perlu dukungan, peran serta dan tanggung jawab dari masing-masing kita sesuai kedudukan dan wewenangnya, baik sebagai anggota dari unsur penyelenggara dan atau pelaksana pemilihan maupun sebagai warga masyarakat yang memiliki hak pilih," tambahnya.
Pemilihan umum harus dijadikan sebagai suatu pembelajaran terhadap sebuah upaya untuk lebih memahami nilai-nilai demokrasi Pancasila dalam
bidang politik. Demokrasi Pancasila harus dipahami sebagai bentuk partisipasi aktif segenap warga masyarakat dalam sebuah sistem pemerintahan Indonesia dan ini berarti bahwa warga masyarakat merupakan subjek demokrasi.
Baca juga: Empat wartawan Kotim perkuat kontingen PWI Kalteng di Porwanas
Sanggul mengharapkan semua pihak terkait agar memahami undang-undang dan hukum yang berlaku dengan baik, saling berkoordinasi dan saling bersinergi, baik dalam masa tahapan persiapan maupun dalam masa tahapan penyelenggaraan nantinya.
Sosialisasi perlu diteruskan kepada masyarakat yang telah mempunyai hak pilih. Hal ini penting agar warga memahami berbagai hal yang terkait dengan pemilihan umum.
Diharapkan banyak warga yang menyalurkan hak pilihnya pada pelaksanaan pemilihan umum nanti secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
"Setelah kegiatan ini, saya harap peserta sosialisasi dapat lebih pro-aktif menyampaikan informasi yang didapatkan hari ini kepada masyarakat, keluarga dan tetangga, sehingga proses sosialisasi bisa meluas ke tingkat masyarakat sehingga dapat meningkatkan angka partisipasi pemilih," demikian Sanggul Lumban Gaol.
Sementara itu Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Kotawaringin Timur, Johan Wahyudi mengatakan, materi sosialisasi pendidikan politik ini disampaikan narasumber dari Polres Kotawaringin Timur, Kodim 1015 Sampit, KPU, Bawaslu serta Badan Kesbangpol Kotawaringin Timur.
Sosialisasi pendidikan politik ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman untuk menyukseskan pemilu tahun 2024 di Kabupaten Kotawaringin Timur.
"Kegiatan ini juga untuk menambah wawasan dan pengetahuan bagi pemilih pemula agar memahami ketentuan dan peraturan tentang undang-undang pemilihan umum. Selain itu juga penting untuk meningkatkan angka partisipasi pemilih pada pemilu yang akan datang," demikian Johan Wahyudi.
Baca juga: Pohon di Sampit bertumbangan dihantam angin kencang
Baca juga: Timpora tingkatkan pengawasan orang asing di Seruyan
Baca juga: Pemkab Kotim berupaya tingkatkan bantuan kaki palsu
"Sosialisasi, penyuluhan dan bimbingan teknis baik dilaksanakan dengan lebih intensif yang dipersiapkan secara baik, sehingga banyak warga masyarakat yang memahami tentang hak, kewajiban dan tanggung jawab sebagai warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kotawaringin Timur, Sanggul Lumban Gaol di Desa Ujung Pandaran, Sabtu.
Desa Ujung Pandaran berjarak sekitar 85 kilometer dari Sampit Ibu Kota Kabupaten Kotawaringin Timur. Seperti wilayah pesisir pada umumnya, desa ini dihuni oleh penduduk yang sebagian besar berprofesi sebagai nelayan.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik merasa perlu terus melakukan pendidikan politik kepada masyarakat, tidak terkecuali di desa yang terkenal dengan potensi objek wisata pantainya tersebut. Tujuannya agar masyarakat memahami sehingga turut berpartisipasi menyukseskan pemilu serentak pada 2024 mendatang.
Menurut Sanggul, peran aktif panitia pemilihan kecamatan, panitia pemungutan suara dan tokoh masyarakat dalam menyukseskan pemilu tahun 2024 sangat penting. Bukan hanya sebagai suatu momen pembelajaran tentang nilai-nilai demokrasi, tetapi suatu bentuk keterlibatan nyata dalam menentukan arah dan masa depan pembangunan di Indonesia, secara khusus Kabupaten Kotawaringin Timur.
Seluruh masyarakat, kata dia, harus sepakat bahwa pemilihan umum di Kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2024, harus dapat dilaksanakan dengan aman, sukses dan berkualitas.
"Untuk itu sangat perlu dukungan, peran serta dan tanggung jawab dari masing-masing kita sesuai kedudukan dan wewenangnya, baik sebagai anggota dari unsur penyelenggara dan atau pelaksana pemilihan maupun sebagai warga masyarakat yang memiliki hak pilih," tambahnya.
Pemilihan umum harus dijadikan sebagai suatu pembelajaran terhadap sebuah upaya untuk lebih memahami nilai-nilai demokrasi Pancasila dalam
bidang politik. Demokrasi Pancasila harus dipahami sebagai bentuk partisipasi aktif segenap warga masyarakat dalam sebuah sistem pemerintahan Indonesia dan ini berarti bahwa warga masyarakat merupakan subjek demokrasi.
Baca juga: Empat wartawan Kotim perkuat kontingen PWI Kalteng di Porwanas
Sanggul mengharapkan semua pihak terkait agar memahami undang-undang dan hukum yang berlaku dengan baik, saling berkoordinasi dan saling bersinergi, baik dalam masa tahapan persiapan maupun dalam masa tahapan penyelenggaraan nantinya.
Sosialisasi perlu diteruskan kepada masyarakat yang telah mempunyai hak pilih. Hal ini penting agar warga memahami berbagai hal yang terkait dengan pemilihan umum.
Diharapkan banyak warga yang menyalurkan hak pilihnya pada pelaksanaan pemilihan umum nanti secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
"Setelah kegiatan ini, saya harap peserta sosialisasi dapat lebih pro-aktif menyampaikan informasi yang didapatkan hari ini kepada masyarakat, keluarga dan tetangga, sehingga proses sosialisasi bisa meluas ke tingkat masyarakat sehingga dapat meningkatkan angka partisipasi pemilih," demikian Sanggul Lumban Gaol.
Sementara itu Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Kotawaringin Timur, Johan Wahyudi mengatakan, materi sosialisasi pendidikan politik ini disampaikan narasumber dari Polres Kotawaringin Timur, Kodim 1015 Sampit, KPU, Bawaslu serta Badan Kesbangpol Kotawaringin Timur.
Sosialisasi pendidikan politik ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman untuk menyukseskan pemilu tahun 2024 di Kabupaten Kotawaringin Timur.
"Kegiatan ini juga untuk menambah wawasan dan pengetahuan bagi pemilih pemula agar memahami ketentuan dan peraturan tentang undang-undang pemilihan umum. Selain itu juga penting untuk meningkatkan angka partisipasi pemilih pada pemilu yang akan datang," demikian Johan Wahyudi.
Baca juga: Pohon di Sampit bertumbangan dihantam angin kencang
Baca juga: Timpora tingkatkan pengawasan orang asing di Seruyan
Baca juga: Pemkab Kotim berupaya tingkatkan bantuan kaki palsu