Bupati Barut minta para camat dan kades selesaikan masalah tata batas

id apdesi barut,tata batas,barito utara,kalteng,bupati barut

Bupati Barut minta para camat dan kades selesaikan masalah tata batas

Bupati Barito Utara Nadalsyah menyalami para kepala desa usai pembukaan rapat kerja DPC Apdesi Barito Utara, di Muara Teweh, Rabu (7/12/2022).ANTARA/HO-Prokopim Barito Utara

Muara Teweh (ANTARA) - Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah, Nadalsyah meminta kepada para camat dan kepala desa agar pada 2023 segera menyelesaikan permasalahan batas desa dan kelurahan, sehingga akan segera diterbitkan Peraturan Bupati tentang batas desa sehingga daerah ini tertib administrasi.

"Jadi saya minta masalah tata batas desa dan kelurahan segera diselesaikan pada tahun depan," kata Nadalsyah pada rapat kerja Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) kabupaten setempat di Muara Teweh, Rabu.

Menurut dia, bahwa keberadaan dan terbentuknya Apdesi Barito Utara patut diberikan apresiasi, mengingat salah satu fungsi Apdesi sebagaimana tertuang dalam pasal 6 ayat 2 anggaran dasar adalah sebagai mitra bagi pemerintah dan lembaga-lembaga nonpemerintah dalam masalah-masalah yang menyangkut kepentingan pedesaan.

"Ke depan diharapkan seluruh desa di daerah ini harus selalu mengerti dengan kebutuhan desa dan masyarakatnya, masing-masing agar pembangunan di desa berjalan dengan baik, lancar, tertib dan disiplin," ucap bupati.

Pemerintah Kabupaten Barito Utara, kata Nadalsyah, telah melaksanakan kaji tiru teknologi tepat guna yang dilaksanakan di Cirebon, Jawa Barat pada Oktober 2022.

“Untuk itu saya mengingatkan kepada camat dan kepala desa yang mengikuti kegiatan tersebut agar dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan baik guna ke depannya dapat mengimplementasikan teknologi tepat guna tersebut di desa masing-masing, sehingga nantinya dapat menjadi desa/kecamatan yang mandiri, maju dan berkembang,” kata dia.

Baca juga: ADD Barito Utara dianggarkan naik 194 persen

Nadalsyah mengatakan, pemerintah pusat telah meminta pemerintah daerah mengalokasikan 20 persen dari dana desa (DD) yang di mana dapat digunakan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat di lapangan serta manfaatkan tanah kas desa sebagai lahan pertanian, perikanan peternakan dan perkebunan sebagai wujud ketahanan pangan di desa, sehingga dapat menekan tingginya laju inflasi di Kabupaten Barito Utara.

"Saya juga berpesan untuk kepala desa supaya peka dengan laju inflasi yang terjadi saat ini, mengingat Kalimantan Tengah menempati urutan ke-2 tertinggi se Indonesia," kata Nadalsyah.

Baca juga: Barut targetkan jadi kabupaten bebas frambusia

Baca juga: Pemkab Barut dan Kemenkumham kerja sama penyusunan raperda PKD

Baca juga: Pemkab Barut minta IDI berkolaborasi tingkatkan kesehatan masyarakat