IWAPI Kalteng bantu pelaku UMKM tingkatkan kualitas pengemasan produk

id Iwapi kalteng, ikatan wanita pengusaha indonesia, pengemasan produk, packaging, umkm, palangkaraya, asti rizky, kalteng, kalimantan tengah

IWAPI Kalteng bantu pelaku UMKM tingkatkan kualitas pengemasan produk

DPD IWAPI Kalteng melaksanakan seminar dan sosialisasi UMKM mengenai pengenalan produk flexible packaging standar ekspor di Palangka Raya, Kamis, (16/2/2023). (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) turut berpartisipasi membantu para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Provinsi Kalimantan Tengah meningkatkan kualitas pengemasan produk yang dimiliki.

Ketua DPD IWAPI Kalimantan Tengah Asti Rizky di Palangka Raya, Kamis, mengatakan, upaya ini pihaknya lakukan dengan memfasilitasi para pelaku UMKM agar lebih mudah mengakses jasa pengemasan produk berstandar ekspor dengan pihak ketiga.

"Kami telah melaksanakan seminar dan sosialisasi UMKM mengenai pengenalan produk flexible packaging standar ekspor," terangnya.

Baca juga: Rayakan HUT ke-28, TVRI Kalteng diharapkan terus tampilkan tayangan edukatif dan berkualitas

Seminar dan sosialisasi ini sebagai tindak lanjut nota kesepahaman antara DPP IWAPI bersama DPD IWAPI seluruh Indonesia terkait produk flexible packaging tersebut.

Dia menjelaskan, melalui akses yang dimiliki IWAPI, maka para pelaku UMKM memiliki kesempatan untuk menggunakan jasa pengemasan produk berstandar ekspor tersebut dengan berbagai kemudahan.

"Kami harapkan dengan packaging yang bagus, para pelaku UMKM semakin semangat dan dapat naik kelas, sehingga semakin mampu bersaing," ucapnya.

Baca juga: Pemerintah bangun penggilingan padi modern di kawasan Food Estate

Adapun kegiatan ini diikuti sekitar 70 peserta yang sekaligus dirangkai dengan hari ulang tahun ke-48 IWAPI. Turut dilibatkan dalam rangkaian kegiatan adalah Kanwil Kemenkumham Kalteng yang juga memberikan sosialisasi kepada para peserta.

Kemenkumham turut mensosialisasikan tentang berbagai hal yang perlu menjadi perhatian pelaku UMKM, di antaranya mengenai hak cipta, merek, serta lainnya.

"Kemenkumham juga ada dalam kegiatan ini, untuk mensosialisasikan tentang legalitas produk maupun usaha. Hal ini untuk mengantisipasi permasalahan seperti klaim merek atau lainnya saat suatu usaha sudah semakin berkembang," jelasnya.

Dalam Kesempatan ini Tim Kanwil Kemenkumham Kalteng melalui  Anggun Parsetyo Nugroho JFT menyampaikan, UMKM dengan  Kementerian Hukum dan HAM memiliki keterkaitan, salah satunya terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai perlindungan terhadap produk yang dihasilkan oleh pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

Melalui UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan, Pemerintah memangkas regulasi yang menghambat, baik pada tingkat pusat maupun daerah dan memberikan kemudahan berusaha terutama bagi sektor UMK.

Undang-Undang ini memungkinkan pendirian Perseroan Terbatas oleh satu orang yang memenuhi kriteria UMK dalam bentuk Perseroan Perorangan.   UU Cipta Kerja akan memudahkan masyarakat khususnya usaha mikro kecil untuk membuka usaha baru, regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit dipangkas, perizinan usaha untuk mikro kecil tidak diperlukan lagi hanya pendaftaran saja, sangat mudah.

Selanjutnya Analis Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkumham Kalteng, Rizky Imawati menyampaikan, Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum pada Kemekumham salah satu tugasnya adalah mendorong Pelaku UMK untuk mendaftar perseroan perorangan.

"Saat ini pemerintah juga memberikan memudahkan dalam pendirian perseroan. Banyak keuntungan dari memiliki PT Perorangan, dan Keuntungan Badan Usaha Berbadan Hukum," katanya.

Kanwil kemenkumham Kalteng juga membuka lebar apabila UMKM di Kalimantan Tengah ingin berkonsultasi dapat berkunjung langsung ke Kantor Wilayah terkait berbagai produk dan layanan yang mendukung pelaku usaha. Panduan tata cara pendaftaran perseroan perorangan melalui aplikasi dengan membuka link http://ptp.ahu.go.id. Mulai dari laman awal pendaftaran, pendaftaran pendirian, perubahan, pembubaran, perbaikan data, unduh profile, pengumuman transaksi, hingga pembelian dan pembayaran voucher perseroan perorangan.
 

Baca juga: Kemenkopolhukam dukung upaya percepatan penerapan SPBE di Kalteng

 

Baca juga: Pemprov Kalteng gandeng UMPR kembangkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif


Baca juga: OJK cegah karyawan PBS di Kalteng jadi korban penipuan berkedok investasi