Kuala Kapuas (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, meringkus seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial TW diduga sebagai pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Kapuas Hulu.
"Pelaku TW kita amankan dari hasil informasi masyarakat yang kerap bertransaksi sabu di wilayah Kapuas Hulu," kata Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, melalui Kasat Narkoba Polres Kapuas AKP Subandi, di Kuala Kapuas belum lama ini
Pelaku TW ditangkap di sebuah barak di Desa Sei Hanyo, Kecamatan Kapuas Hulu, tanpa adanya perlawanan. Dari hasil penggeledahan petugas ditempat tinggalnya tersebut, berhasil ditemukan sejumlah barang bukti sabu sebanyak 8 kantong plastik klip kecil dengan berat brutto 3,66 gram.
Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lainnya seperti satu buah tas kecil warna hitam, satu buah alat hisap sabu terbuat dari botol kaca, satu buah handphone warna hijau merk Infinix, satu buah timbangan digital merk CHQ warna hitam, sendok sabu terbuat dari sedotan, dompet warna merah, dua pack plastik klip merk Zip In dan uang tunai sebesar Rp3.100.000 yang diduga hasil dari penjualan barang haram tersebut.
Pelaku TW beserta barang bukti sabu dan lainnya, langsung diamankan petugas dan dibawa ke Mapolres Kapuas, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atas perbuatannya tersebut.
Dari keterangan pelaku, barang sabu tersebut diedarkan TW di wilayah Sei Hanyo, Kecamatan Kapuas Hulu, dan untuk asal barang yang dimilki didapat berasal dari wilayah Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang kemudian diedarkannya di wilayah setempat.
Atas perbuatan pelaku TW, Polisi akan menjeratnya dalam pasal 114 Ayat (1) atau pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia, Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara," demikian AKP Subandi.
Berita Terkait
DPMD Kapuas dukung progran ketahanan pangan desa
Sabtu, 18 Mei 2024 22:58 Wib
Disarpustaka Kapuas terima kunjungan mahasiswa STAI
Sabtu, 18 Mei 2024 22:48 Wib
DMPD Kapuas apresiasi Desa Naning budidaya perikanan sistem bioflok
Sabtu, 18 Mei 2024 22:40 Wib
52 instansi di Kapuas ramaikan Bupati Cup III
Sabtu, 18 Mei 2024 21:52 Wib
JCH Kapuas siap diberangkatkan ke tanah suci
Sabtu, 18 Mei 2024 20:11 Wib
Ratusan anggota Pramuka antusias kunjungi Disarpustaka Kapuas
Sabtu, 18 Mei 2024 5:46 Wib
Alfian Mawardi ingin ikuti jejak orang tuanya membangun Kapuas
Jumat, 17 Mei 2024 20:18 Wib
Pemkab Kapuas beri jaminan kesehatan 131.593 warga melalui JKN
Jumat, 17 Mei 2024 19:41 Wib