Testo Sarjono resmi jadi Direktur PDAM Murung Raya

id Testo Sarjono resmi dilantik menjadi Direktur PDAM Murung Raya, kalteng, mura, murung Raya, perdie m yoseph

Testo Sarjono resmi jadi Direktur PDAM Murung Raya

Bupati Murung Raya, Perdie M Yoseph saat melantik Testo Sarjono sebagai direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Danum Pomolum Murung Raya yang berlangsung di Aula Setda Gedung B di Puruk Cahu, Selasa (21/2/2023). ANTARA/Supriadi

Puruk Cahu (ANTARA) - Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah, Perdie M Yoseph melantik Testo Sarjono menjadi Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) atau sekarang disebut Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Danum Pomolum Murung Raya  di Aula Setda Gedung B di Puruk Cahu. 

"Nantinya kami akan lakukan evaluasi kerja selama 6 bulan ke depan melalui pengawasan, apabila tidak mampu meningkatkan etos kerja maka kita akan pikirkan ke depannya bagaimana," kata Perdie di Puruk Cahu, Selasa. 

Perdie menyampaikan beberapa poin penting serta pesan kepada Direktur Perumda Danum Pomolum yang telah dilantik berdasarkan hasil seleksi pada tahun 2022 lalu.

Salah satu pesan itu terkait dengan kewajiban mempertanggungjawabkan tugas secara institusional kepada masyarakat dan pemerintah dalam melakukan pembenahan internal maupun eksternal. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas Perusahaan Daerah Danum Pomolum.

Baca juga: Pemkab Barito Utara tangani jalan rusak menuju Desa Liju

Sebelumnya, Ketua Panitia Seleksi, Sarampang, dalam laporannya mengatakan bahwa sejak awal tahapan seleksi terdapat lima orang yang ikut. Satu orang dinyatakan gugur karena tidak memenuhi persyaratan administrasi yang ditentukan oleh panitia dan satu orang lainnya dinyatakan gugur karena tidak hadir saat pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan.

"Selanjutnya terdapat tiga orang pelamar yang diuji kelayakan dan dinyatakan lulus ke tahap wawancara akhir dengan Bupati Murung Raya selaku kuasa pemilik modal, hingga terpilihnya Testo Sarjono sesuai dengan beberapa aturan baik itu Peraturan Daerah (Perda) hingga Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri)," jelas Sarampang.

Direktur Perumda Danum Pomolum, Testo Sarjono menjelaskan setelah dirinya dilantik, terlebih dahulu akan melakukan pembenahan dari dalam dalam rangka menentukan kebijakan kedepannya.

"Saya sendiri sebagai direktur terpilih dalam waktu dekat ini sudah ada rencana kerja untuk pembenahan dari dalam dulu. Karena saya juga masih baru tentu akan mempelajari dulu untuk menentukan tindakan apa yang akan kita ambil nantinya," demikian Testo.

Baca juga: Ketua panitia turnamen futsal di Murung Raya tepis tudingan pembohongan publik

Baca juga: 375 orang PPS Murung Raya diminta jaga integritas

Baca juga: Pemkab Murung Raya dukung pembinaan atlet