KPK periksa BPKP NTB terkait proyek Gedung TES Tsunami

id proyek gedung tes tsunami lombok utara,pemeriksaan kpk di kantor bpkp ntb

KPK periksa BPKP NTB terkait proyek Gedung TES Tsunami

PPK proyek gedung TES Tsunami Lombok Utara berinisial AN (kedua kiri) bersama penasihat hukum Aan Ramadhan (kiri) membawa sejumlah berkas setibanya di kantor BPKP NTB, Mataram, Kamis (16/3/2023). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah enam orang ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

"KPK mengajukan tindakan cegah agar tidak melakukan perjalanan keluar negeri ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham Republik Indonesia terhadap enam orang yang diduga terkait dengan perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Temuan KPK ada 134 pegawai pajak miliki saham di 280 perusahaan

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Ali membenarkan salah satu pihak yang dikenakan cegah berinisial MKW, namun tidak menjelaskan mengenai lima orang lainnya.

Dia hanya mengatakan tindakan cegah dilakukan agar para pihak tersebut dapat hadir memenuhi panggilan penyidik sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Pengajuan cegah pertama berlaku hingga Juli 2023 dan dapat diperpanjang kembali apabila diperlukan, paparnya.

Baca juga: Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah ditahan KPK terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi

KPK telah memulai penyidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bansos beras untuk KPM PKH Tahun 2020-2021 di Kemensos. Meski demikian, KPK belum mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka maupun konstruksi pidana terkait perkara tersebut.

"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya, maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana, sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," jelasnya.

KPK berharap semua pihak yang dipanggil penyidik bersikap kooperatif dan hadir memberikan keterangan soal pengetahuannya terkait kasus tersebut.

Ali mengajak masyarakat turut mengawal dan memantau proses penyidikan serta tidak ragu memberikan informasi yang relevan terkait kasus tersebut kepada KPK. Dia menegaskan lembaga antirasuah tersebut akan melakukan penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga: Sekretaris Mahkamah Agung mangkir dari panggilan KPK

Baca juga: KPK prihatin korupsi anggaran desa di Kalteng tinggi

Baca juga: Artikel - Desa Mekar Jaya libatkan masyarakat wujudkan desa antikorupsi