Bupati Sukamara pastikan rencana pembangunan dan anggaran sesuai target
Sukamara (ANTARA) - Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah, Windu Subagio menegaskan bahwa pengendalian pelaksanaan rencana pembangunan merupakan salah satu tugas dan kewajiban bagi setiap kepala perangkat daerah, agar dapat berjalan sesuai dengan target-target yang telah ditetapkan pada saat penyusunan rencana.
Hal tersebut disampaikan Windu saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian (rakordal) Program-program Pembangunan Kabupaten Sukamara triwulan I tahun anggaran 2023 di Aula Bappeda Sukamara. Senin, (10/04).
"Rakordal ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka memenuhi amanat beberapa peraturan perundangan, sebagaimana telah disebutkan oleh Kepala Bappeda Kabupaten Sukamara dalam laporannya," tambahnya.
Menurut dirinya, sebagaimana amanat peraturan perundangan, pengendalian terhadap pelaksanaan rencana pembangunan ini, antara lain adalah dalam rangka pemantauan dan supervisi. Oleh karena itu, para kepala perangkat daerah bersama dengan seluruh jajarannya, hendaknya dapat menginventarisir semua hal yang mungkin dapat menjadi pemacu dalam mempercepat pencapaian sasaran dan target.
"Selain itu, mengidentifikasi kemungkinan adanya kendala serta hambatan yang akan dihadapi, sehingga dapat segera dirumuskan solusi yang cepat dan tepat dalam pencapaian target yang telah ditetapkan," jelas Windu.
Meski demikian, apabila terjadi kendala ataupun hambatan pada pelaksanaan rencana, dalam mengambil tindakan dan keputusan tersebut, hendaknya selalu berkonsultasi dan berkoordinasi kepada pimpinan dan pihak-pihak yang berkompeten, serta senantiasa berpedoman kepada peraturan perundangan yang berlaku, untuk menghindari terjadinya kekeliruan dan kesalahan di depan hukum.
Dia mengatakan pelaksanaan rakordal triwulan I ini, merupakan kesempatan yang strategis bagi kita semua untuk meningkatkan kinerja. Saya menekankan walaupun sudah memasuki awal triwulan II.
"Belum terlambat bagi kita semua untuk segera bangkit dan bangun dari rasa kurang bersemangat dalam menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara, yang bertanggung jawab terhadap kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Sukamara secara umum," tegasnya.
Baca juga: Pemkab Sukamara terus tingkatkan minat generasi muda terhadap pertanian
Untuk itu, dirinya mengajak seluruh pegawai untuk dapat memenuhi kewajiban sebagai ASN, yang salah satunya adalah menjalankan dan bertanggungjawab terhadap sistem pelaporan pelaksanaan anggaran yang berjenjang, tepat waktu, tepat isi, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Dia mengatakan penyampaian pelaporan yang tepat isi dan tepat waktu, secara tidak langsung ASN di lingkungan Pemkab Sukamara sedang melakukan introspeksi dan pemantauan terhadap sejauh mana kinerja perangkat daerah yang menjadi tanggung jawab masing masing.
"Selanjutnya, akan menjadi titik tolak bagi perbaikan kinerja di masa yang akan datang, agar apa yang telah ditargetkan dapat tercapai sebagaimana mestinya," demikian Windu.
Baca juga: Bupati Sukamara paparkan berbagai capaian pembangunan kepada DPRD
Baca juga: Bupati Sukamara: Mutasi sebagai upaya penyegaran dan peningkatan kinerja
Baca juga: Gelaran pasar Ramadhan di Sukamara diikuti puluhan pedagang
Hal tersebut disampaikan Windu saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian (rakordal) Program-program Pembangunan Kabupaten Sukamara triwulan I tahun anggaran 2023 di Aula Bappeda Sukamara. Senin, (10/04).
"Rakordal ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka memenuhi amanat beberapa peraturan perundangan, sebagaimana telah disebutkan oleh Kepala Bappeda Kabupaten Sukamara dalam laporannya," tambahnya.
Menurut dirinya, sebagaimana amanat peraturan perundangan, pengendalian terhadap pelaksanaan rencana pembangunan ini, antara lain adalah dalam rangka pemantauan dan supervisi. Oleh karena itu, para kepala perangkat daerah bersama dengan seluruh jajarannya, hendaknya dapat menginventarisir semua hal yang mungkin dapat menjadi pemacu dalam mempercepat pencapaian sasaran dan target.
"Selain itu, mengidentifikasi kemungkinan adanya kendala serta hambatan yang akan dihadapi, sehingga dapat segera dirumuskan solusi yang cepat dan tepat dalam pencapaian target yang telah ditetapkan," jelas Windu.
Meski demikian, apabila terjadi kendala ataupun hambatan pada pelaksanaan rencana, dalam mengambil tindakan dan keputusan tersebut, hendaknya selalu berkonsultasi dan berkoordinasi kepada pimpinan dan pihak-pihak yang berkompeten, serta senantiasa berpedoman kepada peraturan perundangan yang berlaku, untuk menghindari terjadinya kekeliruan dan kesalahan di depan hukum.
Dia mengatakan pelaksanaan rakordal triwulan I ini, merupakan kesempatan yang strategis bagi kita semua untuk meningkatkan kinerja. Saya menekankan walaupun sudah memasuki awal triwulan II.
"Belum terlambat bagi kita semua untuk segera bangkit dan bangun dari rasa kurang bersemangat dalam menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara, yang bertanggung jawab terhadap kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Sukamara secara umum," tegasnya.
Baca juga: Pemkab Sukamara terus tingkatkan minat generasi muda terhadap pertanian
Untuk itu, dirinya mengajak seluruh pegawai untuk dapat memenuhi kewajiban sebagai ASN, yang salah satunya adalah menjalankan dan bertanggungjawab terhadap sistem pelaporan pelaksanaan anggaran yang berjenjang, tepat waktu, tepat isi, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Dia mengatakan penyampaian pelaporan yang tepat isi dan tepat waktu, secara tidak langsung ASN di lingkungan Pemkab Sukamara sedang melakukan introspeksi dan pemantauan terhadap sejauh mana kinerja perangkat daerah yang menjadi tanggung jawab masing masing.
"Selanjutnya, akan menjadi titik tolak bagi perbaikan kinerja di masa yang akan datang, agar apa yang telah ditargetkan dapat tercapai sebagaimana mestinya," demikian Windu.
Baca juga: Bupati Sukamara paparkan berbagai capaian pembangunan kepada DPRD
Baca juga: Bupati Sukamara: Mutasi sebagai upaya penyegaran dan peningkatan kinerja
Baca juga: Gelaran pasar Ramadhan di Sukamara diikuti puluhan pedagang