TPNPB-OPM didesak untuk segera lepaskan pilot Susi Air Philip Marthen

id pilot Susi Air,TPNPB-OPM ,Kalteng,Komnas HAM RI,Atnike Nova Sigiro

TPNPB-OPM didesak untuk segera lepaskan pilot Susi Air Philip Marthen

Pilot Susi Air Philip Mark Mahrtens berkebangsaan Selandia Baru, bersama KKB pimpinan Egianus Kogoya yang menyandera nya. (ANTARA/HO/Dokumen Pribadi)

Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Atnike Nova Sigiro mendesak Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) untuk segera melepaskan pilot Susi Air Kapten Philip Marthen.

“Mendesak TPNPB-OPM segera melepaskan Philip Marthen selaku warga negara asing yang tidak ada kaitannya dengan persoalan Papua,” ujar Atnike, dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Rabu.

Pernyataan tersebut menyusul adanya peristiwa tewasnya anggota TNI di Distrik Mugi, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan pada Sabtu (15/4).

Baca juga: Panglima TNI Yudo Margono tolak tawaran bantuan Selandia Baru

OPM melakukan penyerangan terhadap pasukan TNI ketika pasukan TNI tengah berupaya menyelamatkan pilot Susi Air Kapten Philips Mehrtens yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sejak awal Februari lalu.

Lebih lanjut, Komnas HAM mendukung upaya pemerintah, termasuk TNI dan Polri, dalam penyelamatan Philip Marthen dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, praduga dalam situsi di mana timbul keragu-raguan, dan proporsionalitas untuk mencegah meluasnya konflik dan bertambahnya korban jiwa.

“Mendorong adanya penegakan hukum terhadap semua pihak yang bertanggung jawab dalam berbagai tindak kekerasan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM,” ucapnya.

Baca juga: Susi Pudjiastuti bantah rumor pilot Philip bagian dari OPM

Prajurit TNI dari Satgas Yonif R 321/GT Pratu Miftahul Arifin meninggal dunia usai diserang KKB di wilayah Mugi-Mam, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, Sabtu (15/4).

Saat itu, satgas tengah berupaya menyelamatkan pilot Susi Air Kapten Philips Mehrtens yang disandera KKB sejak awal Februari lalu.

Pratu Miftahul dilaporkan terjatuh ke jurang dengan kedalaman sekitar 15 meter. Kemudian, ketika Pratu Arifin sedang dievakuasi, tiba-tiba KKB kembali menembak personel TNI lainnya.

Baca juga: Egianus Kogoya diminta segera menyerahkan diri

“Turut berduka cita atas korban jiwa dan luka dari anggota TNI, khususnya prajurit TNI Satgas Yonif R 321/GT Pratu Miftahul Arifin,” ujar Atnike.

Dalam kesempatan ini, Komnas HAM juga mengajak agar seluruh pihak menahan diri dalam merespons situasi di Papua guna mencegah eskalasi konflik.

Baca juga: Polisi lakukan olah TKP pembakaran pesawat Susi Air di Paro

Baca juga: Polisi benarkan foto dan video pilot Susi Air bersama KKB