PT BMW tingkatkan koordinasi dengan pemerintah dan masyarakat sebelum berproduksi
Sampit (ANTARA) - Perusahaan pertambangan batubara PT Bumi Makmur Waskita (BMW) yang beroperasi di Kecamatan Parenggean Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, terus meningkatkan koordinasi dengan pemerintah dan masyarakat setempat.
Selain mulai melaksanakan sosialisasi perdana pada Rabu (18/5), sebelumnya juga didahului rapat koordinasi dengan semua pihak terkait yang dihadiri Camat Parenggean, Siyono pada Senin (15/5) lalu.
"Kita tentu menyambut baik langkah PT BMW dengan koordinasi ini. Ini penting supaya kita dan masyarakat semua tahu bagaimana kegiatan perusahaan ini," kata Siyono di Parenggean.
Rapat koordinasi juga dihadiri perwakilan Polsek, Koramil, UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Mentaya Hulu Seruyan Tengah aparatur desa menjalin, Damang Parengean dan beberapa tokoh kecamatan Parenggean.
Dalam pertemuan itu, beberapa masukan dan harapan disampaikan oleh peserta yang hadir. Semua menyambut baik karena PT BMW beroperasi dengan legalitas yang lengkap.
PT BMW diharapkan beroperasi dengan memberdayakan masyarakat sekitar. Selain itu, perusahaan tambang batubara ini juga diminta memperhatikan kelestarian lingkungan agar operasionalnya tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat.
Pemerintah kecamatan mengapresiasi keterbukaan PT BMW, tidak terkecuali terkait tawaran solusi jika ada tanaman masyarakat yang masuk dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tersebut.
"Saat ini memang PT BMW belum sampai pada tahap ganti rugi, tetapi mereka sudah membuka diri untuk duduk bersama menyelesaikannya. Kami rasa ini merupakan iktikad yang baik yang patut kita hargai dan apresiasi," ujar Siyono dalam pertemuan tersebut.
Pjs KTT/Site Manager PT BMW Harianto, menjelaskan, perusahaan mereka hadir dengan niat baik yakni beroperasi sesuai aturan dan memperhatikan masyarakat serta lingkungan sekitar.
Untuk itulah pihaknya melakukan koordinasi serta sosialisasi kepada pemerintah dan masyarakat, sebelum memulai produksi. Ini sebagai sikap dan komitmen perusahaan untuk saling menghargai dan ingin menjalin hubungan yang baik dengan pemerintah dan masyarakat.
Harianto menjelaskan, Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) PT BMW baru terbit pada 12 Desember 2022.
Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Nomor: 1121/1/IUP/PMDN/2022 tentang Persetujuan Penciutan dan Penyesuaian Izin Usaha Pertambangan Pada Tahap Kegiatan Operasi Produksi Untuk Komoditas Batubara Kepada PT Bumi Makmur Waskita.
PT BMW juga sudah mengantongi izin pinjam pakai kawasan hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diterbitkan pada 12 Januari 2023. Areal mereka berada di Desa Menjalin dan Karang Tunggal.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor. K. 211/MENLHK/SETJEN/KUM.1/01/2023 tentang Pemberian Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan Produksi Terbatas Untuk Kebutuhan Komersial Pertambangan Batubara Kepada PT. Bumi Makmur Waskita
PT BMW baru mulai melangkah sosialisasi dengan tahapan dari kabupaten, kecamatan, baru ke desa. Untuk 2023 ini, tambang batubara yang akan digarap sekitar 200 hektare dengan produksi 300.000 sampai 600.000 metrik ton.
"IUP kami bukan cuma eksplorasi, tetapi berupa IUP baru dan ditingkatkan menjadi IUP OP sehingga sudah bisa berproduksi. Kalau ada permasalahan, sampaikan saja, kita duduk bersama menyelesaikannya dengan baik," ujar Harianto.
Terkait serapan tenaga kerja, Harianto memastikan PT BMW akan menjalankan aturan yakni memprioritaskan tenaga kerja lokal atau dari warga desa setempat. Untuk itu nanti perekrutan tenaga kerja akan dikoordinasikan dan melalui pemerintah desa agar dipastikan prioritas untuk warga setempat.
Tenaga kerja nantinya akan lebih banyak digunakan oleh kontraktor yang akan bekerja sama dengan PT BMW. Untuk tenaga teknis, jika memang ada warga setempat yang mempunyai kompetensi keahlian sesuai yang dibutuhkan perusahaan maka akan diprioritaskan. Jika tidak ada, baru perusahaan merekrut tenaga ahli dari luar daerah sesuai kebutuhan.
Terkait masalah lingkungan, PT BMW sudah memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) sebagai iktikad baik perusahaan memperhatikan kelestarian lingkungan. Perusahaan ini juga akan melakukan penambangan secara "good mining practice" yakni sistem pertambangan yang mengikuti dan menaati aturan serta terencana dengan baik.
"Kami bekerja dengan RKB sehingga kami juga memperhatikan masalah lingkungan karena akan ada pemeriksaan rutin oleh Kementerian ESDM," ujar Harianto.
Harianto menambahkan, PT BMW juga akan menjalankan kewajiban melaksanakan program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR sesuai aturan.
Program CSR akan dilaksanakan berkelanjutan untuk membantu pembangunan desa dan mendorong peningkatan perekonomian masyarakat. Usulan bisa disampaikan satu pintu melalui pemerintah desa, bukan perorangan agar bisa dipertanggungjawabkan dengan baik oleh semua pihak.
Baca juga: Sosialisasi perdana PT BMW di Parenggean langsung disambut antusias
Baca juga: Stadion berstandar nasional diharapkan pemacu kebangkitan prestasi sepak bola Kotim
Baca juga: Imigrasi Sampit dorong Timpora Sukamara tingkatkan sinergitas fungsi pengawasan
Baca juga: Legislator Kotim desak jalan Cempaga-Seranau diperbaiki
Selain mulai melaksanakan sosialisasi perdana pada Rabu (18/5), sebelumnya juga didahului rapat koordinasi dengan semua pihak terkait yang dihadiri Camat Parenggean, Siyono pada Senin (15/5) lalu.
"Kita tentu menyambut baik langkah PT BMW dengan koordinasi ini. Ini penting supaya kita dan masyarakat semua tahu bagaimana kegiatan perusahaan ini," kata Siyono di Parenggean.
Rapat koordinasi juga dihadiri perwakilan Polsek, Koramil, UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Mentaya Hulu Seruyan Tengah aparatur desa menjalin, Damang Parengean dan beberapa tokoh kecamatan Parenggean.
Dalam pertemuan itu, beberapa masukan dan harapan disampaikan oleh peserta yang hadir. Semua menyambut baik karena PT BMW beroperasi dengan legalitas yang lengkap.
PT BMW diharapkan beroperasi dengan memberdayakan masyarakat sekitar. Selain itu, perusahaan tambang batubara ini juga diminta memperhatikan kelestarian lingkungan agar operasionalnya tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat.
Pemerintah kecamatan mengapresiasi keterbukaan PT BMW, tidak terkecuali terkait tawaran solusi jika ada tanaman masyarakat yang masuk dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tersebut.
"Saat ini memang PT BMW belum sampai pada tahap ganti rugi, tetapi mereka sudah membuka diri untuk duduk bersama menyelesaikannya. Kami rasa ini merupakan iktikad yang baik yang patut kita hargai dan apresiasi," ujar Siyono dalam pertemuan tersebut.
Pjs KTT/Site Manager PT BMW Harianto, menjelaskan, perusahaan mereka hadir dengan niat baik yakni beroperasi sesuai aturan dan memperhatikan masyarakat serta lingkungan sekitar.
Untuk itulah pihaknya melakukan koordinasi serta sosialisasi kepada pemerintah dan masyarakat, sebelum memulai produksi. Ini sebagai sikap dan komitmen perusahaan untuk saling menghargai dan ingin menjalin hubungan yang baik dengan pemerintah dan masyarakat.
Harianto menjelaskan, Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) PT BMW baru terbit pada 12 Desember 2022.
Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Nomor: 1121/1/IUP/PMDN/2022 tentang Persetujuan Penciutan dan Penyesuaian Izin Usaha Pertambangan Pada Tahap Kegiatan Operasi Produksi Untuk Komoditas Batubara Kepada PT Bumi Makmur Waskita.
PT BMW juga sudah mengantongi izin pinjam pakai kawasan hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diterbitkan pada 12 Januari 2023. Areal mereka berada di Desa Menjalin dan Karang Tunggal.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor. K. 211/MENLHK/SETJEN/KUM.1/01/2023 tentang Pemberian Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan Produksi Terbatas Untuk Kebutuhan Komersial Pertambangan Batubara Kepada PT. Bumi Makmur Waskita
PT BMW baru mulai melangkah sosialisasi dengan tahapan dari kabupaten, kecamatan, baru ke desa. Untuk 2023 ini, tambang batubara yang akan digarap sekitar 200 hektare dengan produksi 300.000 sampai 600.000 metrik ton.
"IUP kami bukan cuma eksplorasi, tetapi berupa IUP baru dan ditingkatkan menjadi IUP OP sehingga sudah bisa berproduksi. Kalau ada permasalahan, sampaikan saja, kita duduk bersama menyelesaikannya dengan baik," ujar Harianto.
Terkait serapan tenaga kerja, Harianto memastikan PT BMW akan menjalankan aturan yakni memprioritaskan tenaga kerja lokal atau dari warga desa setempat. Untuk itu nanti perekrutan tenaga kerja akan dikoordinasikan dan melalui pemerintah desa agar dipastikan prioritas untuk warga setempat.
Tenaga kerja nantinya akan lebih banyak digunakan oleh kontraktor yang akan bekerja sama dengan PT BMW. Untuk tenaga teknis, jika memang ada warga setempat yang mempunyai kompetensi keahlian sesuai yang dibutuhkan perusahaan maka akan diprioritaskan. Jika tidak ada, baru perusahaan merekrut tenaga ahli dari luar daerah sesuai kebutuhan.
Terkait masalah lingkungan, PT BMW sudah memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) sebagai iktikad baik perusahaan memperhatikan kelestarian lingkungan. Perusahaan ini juga akan melakukan penambangan secara "good mining practice" yakni sistem pertambangan yang mengikuti dan menaati aturan serta terencana dengan baik.
"Kami bekerja dengan RKB sehingga kami juga memperhatikan masalah lingkungan karena akan ada pemeriksaan rutin oleh Kementerian ESDM," ujar Harianto.
Harianto menambahkan, PT BMW juga akan menjalankan kewajiban melaksanakan program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR sesuai aturan.
Program CSR akan dilaksanakan berkelanjutan untuk membantu pembangunan desa dan mendorong peningkatan perekonomian masyarakat. Usulan bisa disampaikan satu pintu melalui pemerintah desa, bukan perorangan agar bisa dipertanggungjawabkan dengan baik oleh semua pihak.
Baca juga: Sosialisasi perdana PT BMW di Parenggean langsung disambut antusias
Baca juga: Stadion berstandar nasional diharapkan pemacu kebangkitan prestasi sepak bola Kotim
Baca juga: Imigrasi Sampit dorong Timpora Sukamara tingkatkan sinergitas fungsi pengawasan
Baca juga: Legislator Kotim desak jalan Cempaga-Seranau diperbaiki