PUPR Kalteng: Realisasi pembangunan RSUD Kelas B sudah 30 persen

id Kepala Dinas PUPR Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Tengah, Shalahuddin, Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, RSUD di Seruyan

PUPR Kalteng: Realisasi pembangunan RSUD Kelas B sudah 30 persen

Kepala Dinas PUPR Kalimantan Tengah Shalahuddin mendampingi Gubernur Sugianto Sabran saat melakukan pengecekan RSUD kelas B di Seruyan, baru-baru ini. ANTARA/HO-PUPR Kalteng

Palangka Raya (ANTARA) -

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah Shalahuddin membenarkan bahwa Gubernur Sugianto Sabran, terus memonitor perkembangan pengerjaan fisik rumah sakit umum daerah (RSUD) kelas B yang dibangun di Kabupaten Seruyan.
"Untuk realisasi pembangunan RSUD kelas B yang nantinya melayani masyarakat di wilayah barat provinsi ini, telah di atas 30 persen. Perkembangan realisasi itu pun sudah diketahui oleh pak gubernur," kata Shalahuddin di Palangka Raya, kemarin.
Dikatakan, sisa waktu pengerjaan RSUD dengan luas bangunan mencapai 32.184 meter kuadrat ini, sekitar 218 hari kalender. Dan, PUPR Kalteng meyakini sisa waktu tersebut mampu dipergunakan oleh kontraktor pelaksana, untuk menyelesaikan pembangunan fisik sesuai dengan yang direncanakan.
Shalahuddin mengatakan bahwa selain masalah fisik, Gubernur Kalteng juga memberikan perhatian dan telah meminta satuan organisasi perangkat Daerah (SOPD) lainnya untuk saling bersinergi dan bersama-sama mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) serta sarana dan prasarana pendukung beroperasionalnya RSUD Kelas B tersebut.
"Bapak Gubernur Sugianto Sabran memang menginginkan pengerjaan fisik RSUD sejalan dengan persiapan pendukung lainnya. Jadi, ketika sudah rampung fisiknya, bisa langsung operasional secara optimal," beber dia.
Dibangunnya RSUD kelas B di Pembuang Hulu, Kabupaten Seruyan itu, sebagai upaya pemerintah provinsi dalam mengoptimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang tinggal di wilayah barat Kalteng. Sebab, RSUD milik pemprov baru ada di Kota Palangka Raya yang merupakan Ibu Kota Provinsi.
Sementara, jarak sejumlah kabupaten yang berada di wilayah barat provinsi ini ke Palangka Raya relatif jauh, bahkan bisa lebih dari 7 jam melalui transportasi darat. Dan, jika pun ada RSUD di salah satu kabupaten di wilayah barat tersebut, fasilitasnya belum selengkap di RSUD Palangka Raya.
"Bapak Gubernur Sugianto memang menginginkan fasilitas RSUD kelas B ini nantinya sama dengan yang ada di Pulau Jawa ataupun provinsi lainnya, bahkan negara lain. Jadi, masyarakat Kalteng tidak harus berobat ke provinsi ataupun negara lain," demikian Shalahuddin.

Baca juga: Pergatsi dorong Kalteng perbanyak turnamen untuk promosikan gateball

Baca juga: Jokowi kunjungi IKN Nusantara pekan depan