Kobar berada di kategori Nindya menuju Kabupaten Layak Anak

id Pemkab kotawaringin barat, kla, kabupaten layak anak, dp3ap2kb kobar, pangkalan bun, kobar, kotawaringin barat

Kobar berada di kategori Nindya menuju Kabupaten Layak Anak

Kegiatan Pelaksana Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) evaluasi Kota Layak Anak 2023, Pangkalan Bun, Kamis (25/5/2023). (ANTARA/Safitri RA)

Pangkalan Bun (ANTARA) - Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah melaksanakan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak 2023.

"Jadi ini merupakan salah satu upaya kita dalam mewujudkan Kobar menjadi Kabupaten Layak Anak tahun 2023," Kata Kepala DP3AP2KB Agus Basrawiyanta di Pangkalan Bun, Kamis.

Agus mengatakan, untuk peringkat atau kategori di Kabupaten Layak Anak terdiri dari lima kategori, yaitu Pratama, Madya, Nindya, Utama dan Kabupaten Layak Anak.

Pada kelima peringkat tersebut ada poin yang harus dicapai. Pratama poin yang harus dicapai sebanyak 500-600, untuk Madya 601-700, Nindya 701-800, Utama 801-900 dan kategori Kabupaten Layak Anak (KLA) yakni 901- 1.000.

"Untuk Kobar ini mengalami penurunan, sebelumnya memiliki poin 825, namun setelah dievaluasi administrasi oleh DP3AP Kalimantan Tengah, mengalami penurunan nilai menjadi 702,10, dan saat ini kita berada di peringkat ketiga yaitu kategori Nindya," jelasnya.

Baca juga: Pj Bupati Kobar harapkan dukungan masyarakat sukseskan pembangunan

Dia memaparkan, dari tahapan-tahapan tersebut, tentunya memerlukan kelengkapan lainnya, salah satunya dokumen Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak (KLA).

"Perda tentang KLA ini sudah ada, kemudian nanti akan diturunkan peraturan bupati, yang mana ini ada dua yaitu satu tentang pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Itu penanganannya dari level kabupaten, kecamatan, kelurahan hingga desa, maupun di sekolah-sekolah," tuturnya.

Lebih lanjut dia memaparkan, untuk peraturan bupati yang kedua terkait larangan terhadap remaja keluar malam dan dengan peraturan yang ada ini pihaknya juga akan melakukan kerja sama dengan petugas Satpol PP Kabupaten Kobar.

Sementara itu Asisten III Setda Kobar Syahruddin mengatakan, pemerintah kabupaten sangat mendukung progam DP3AP2KB menjadikan Kobar ini sebagai Kabupaten Layak Anak.

"Untuk terwujudnya Kobar menjadi Kabupaten Layak Anak, tentunya kita akan sama-sama mendukung serta membantu melengkapi sarana prasarana yang diperlukan," ucapnya.

Dia berharap, dengan tercapainya nilai mandiri Kobar sudah di peringkat ketiga yaitu kategori Nindya, diharapkan selanjutnya bisa berada di kategori Utama.

Baca juga: Sebanyak 415 guru ngaji dan tokoh agama dapat insentif dari Pemkab Kobar