Disdik Kotim gencarkan kampanye sekolah sehat

id Disdik Kotim gencarkan kampanye sekolah sehat, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, Pendidikan, disdik kotim, Dinas pendidikan kotim, muhammad

Disdik Kotim gencarkan kampanye sekolah sehat

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Muhammad Irfansyah mendampingi Bupati Halikinnor dan Sekretaris Daerah Fajrurrahman menyapa sejumlah pelajar di sela peringatan Hari Pendidikan Nasional di Sampit, Minggu (14/5/2023) lalu. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah semakin gencar mengampanyekan sekolah sehat untuk meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus kesehatan peserta didik. 

"Kesehatan sekolah dan kesehatan peserta didik merupakan bagian penting dari upaya peningkatan kualitas pembelajaran. Ini juga bagian upaya mewujudkan visi Pendidikan Indonesia melalui implementasi Merdeka Belajar," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur, Muhammad Irfansyah di Sampit, Jumat. 

Dinas Pendidikan berupaya optimal mendorong sekolah untuk meningkatkan kesehatan lingkungan dan peserta didik. Secara khusus arahan itu dituangkan dalam surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor: 421.1/2465/SET/2023 tentang Pengelolaan Kampanye Sekolah Sehat. 

Surat itu ditujukan kepada Koordinator Pendidikan Wilayah Kecamatan, Pengawas SD, Pengawas SMP dan Penilik Satuan PAUD PNF, kepala satuan PAUD, kepala Sekolah Dasar, kepala Sekolah Menengah Pertama serta kepala SKB dan PKBM se-Kabupaten Kotawaringin Timur. 

Menurut Irfansyah, perlu terus ditingkatkan kualitas pembelajaran dan layanan pendidikan secara holistik di satuan pendidikan. Perlu berbagai upaya dalam rangka peningkatan status kesehatan sekolah dan kesehatan peserta didik. 

Rencana Aksi Nasional Kesehatan Usia Sekolah dan Remaja Tahun 2022 mengamanatkan strategi peningkatan pengetahuan dan keterampilan anak usia sekolah dan remaja terhadap delapan isu kesehatan remaja sejalan dengan upaya Pembinaan dan Pelaksanaan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).

Selama ini penyelenggaraan kesehatan sekolah dan kesehatan peserta didik dilaksanakan melalui kegiatan trias UKS, yaitu pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, dan pembinaan lingkungan sehat. Berdasarkan berbagai hasil survei dan penelitian, diperoleh data bahwa pelaksanaan UKS selama ini belum berjalan secara optimal.

Di sisi lain, pandemi COVID-19 telah berdampak pada berbagai aspek kehidupan. Pembelajaran dari rumah dan penggunaan teknologi digital atau online sebagai media pembelajaran jarak jauh telah mengubah kebiasaan dan pola keseharian peserta didik. 

Baca juga: Kotim sukses pertahankan capaian terbaik penanganan stunting

Dampak yang lebih jauh adalah masalah kesehatan peserta didik yang disebabkan kurangnya aktivitas fisik, gaya hidup dengan perilaku makan minum yang tidak sehat, kurang terjaganya kebersihan diri, potensi terserang berbagai penyakit, dan masalah kesehatan lainnya.

Sebagai upaya mengatasi kondisi di atas, Mendikbudristek pada 23 Agustus 2022 telah meluncurkan Kampanye Sekolah Sehat (KSS). 

KSS merupakan upaya secara bersama-sama dan terus-menerus dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan lintas Kementerian dan Lembaga, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikbudristek, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, para mitra, satuan pendidikan, dan masyarakat secara umum guna meningkatkan status kesehatan sekolah dan kesehatan peserta didik dengan berfokus pada sehat bergizi, sehat fisik, dan sehat imunisasi. 

"Kampanye sekolah sehat ini diharapkan menjadi suatu gerakan yang massif dan berkelanjutan, serta fokus di satuan pendidikan," tambahnya. 

Dinas Pendidikan meminta semua pihak melaksanakan kampanye sekolah sehat melalui penerapan sekolah sehat di satuan pendidikan dengan berfokus pada 3 Sehat yaitu sehat bergizi, sehat fisik dan sehat imunisasi.

Perlu pula mengoptimalisasi peran Tim Pelaksana UKS di tingkat satuan pendidikan melalui kegiatan pelatihan, bimbingan teknis atau kegiatan sejenis lainnya. Bagi satuan pendidikan yang belum memilik tim Pelaksana UKS, agar dilakukan pembentukan Tim Pelaksana UKS dan ditetapkan melalui surat keputusan kepala sekolah.

"Satuan pendidikan juga diminta melaksanakan sosialisasi dan publikasi kampanye sekolah sehat melalui berbagai bentuk kegiatan dan media. Semua upaya ini juga wajib dilaporkan kepada Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Tengah," demikian Irfansyah. 

Baca juga: Pemkab Kotim berharap kuota haji terus ditambah

Baca juga: Sekolah di Kotim tingkatkan upaya mewujudkan profil pelajar Pancasila

Baca juga: JCH Kotim disewakan pesawat dan diberi uang saku