Pangkalan Bun (ANTARA) - Satresnarkoba Polres Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah kembali mengamankan tiga residivis tersangka tindak pidana narkoba.
"Ketiga tersangka tersebut bernama Darsyah, Arbainsyah dan Nurhadi kembali ditangkap dengan kasus yang sama yaitu narkoba," kata Wakapolres Kotawaringin Barat (Kobar) Kompol Wilhelmus Helky saat pers release di Makopolres Kobar, Selasa.
Helky menambahkan, tersangka Darsyah dan Arbainsyah ini sudah yang ke dua kalinya kita amankan, sedangkan untuk tersangka Nurhadi ini sudah yang ke tiga kalinya.
Baca juga: Anak dan ibu Seruyan mendapat trauma healing dari polisi
Wakapolres mengatakan, ketiganya di amankan karena kasus yang sama, namun berbeda lokasi saat diamankan.
"Darsyah berhasil kita amankan di sebuah rumah di gang GM. Arsyad Kelurahan Baru, sedangkan Arbainsyah berhasil diamankan di salah satu rumah yang ada di Jalan Masluhbihi Siak, Kelurahan Pangkut, dan Nurhadi berhasil diamankan di pinggir Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Sidorejo," katanya.
Baca juga: Polda Kalteng ingatkan masyarakat waspadai TPPO
Helky mengungkapkan, saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka Darsyah, anggotanya berhasil mengamankan tiga buah plastik klip berisi kristal, dengan berat kotor 10, 17 gram.
Sedangkan tersangka Arbainsyah berhasil diamankan dengan tujuh buah plastik klip dengan berat bersih 1,32 gram, dan untuk tersangka Nurhadi berhasil diamankan empat paket plastik klip dengan berat bersih 2,08 gram.
Baca juga: Mencuri motor 13 unit dalam setahun, pasutri di Kobar diringkus polisi
"Untuk tersangka Arbainsyah ini berhasil dilakukan penyitaan pada dua tempat, yang mana dari lokasi kedua pihak tersangka kami berhasil mengamankan sembilan plastik klip berisi kristal dengan berat bersih 2,68 gram," ungkapnya.
Selanjutnya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 112 ayat 1 undang undang Republik Indonesia nomer 35 tahun 2009, tentang melawan hukum menjual dan membeli narkotika.
"Dengan ancaman paling singkat 5 tahun penjara dan selama lamanya 20 tahun penjara," demikian Wilhelmus Helky.
Baca juga: Polisi amankan 5 kg lebih sabu di Pangkalan Bun
Baca juga: Polres Kobar dirikan delapan pos pengamanan mudik lebaran
Baca juga: Polres Kobar sebar 10.000 benih ikan dukung ketahanan pangan
Baca juga: Polisi amankan dua pelaku pengedar sabu di Kobar
Berita Terkait
DPUPR Kobar tingkatkan pembangunan jalan secara bertahap
Kamis, 16 Mei 2024 7:05 Wib
Pemkab Kobar kirimkan 173 orang ikuti FBIM 2024
Kamis, 16 Mei 2024 6:41 Wib
Pemkab Kobar siap mengikuti ajang Piala Adipura 2024
Selasa, 14 Mei 2024 17:18 Wib
Penjabat Bupati Kobar lantik 69 administrator dan pengawas
Senin, 13 Mei 2024 20:26 Wib
Pemkab Kobar komitmen berikan layanan terbaik kepada calon haji
Senin, 13 Mei 2024 16:42 Wib
Nobar Timnas U-23 Pemkab Kobar turut dihadiri Menpora RI
Kamis, 9 Mei 2024 21:59 Wib
Pemkab Kobar minta pengawasan terhadap penyaluran BBM dan gas bersubsidi ditingkatkan
Rabu, 8 Mei 2024 18:08 Wib
Pemkab Kobar ajak generasi muda terlibat aktif kembangkan kekayaan budaya
Rabu, 8 Mei 2024 17:57 Wib