Pemkab Kobar minta pengawasan terhadap penyaluran BBM dan gas bersubsidi ditingkatkan

id Kabupaten Kotawaringin Barat, Kobar, Kalimantan Tengah, Kotawaringin Barat, kalteng

Pemkab Kobar minta pengawasan terhadap penyaluran BBM dan gas bersubsidi ditingkatkan

Asisten I Pemkab Kobar Tengku Ali Syahbana di Pangkalan Bun, Minggu (5/5/2024). ANTARA/HO-Pemkab Kobar

Pangkalan Bun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah mengingatkan sekaligus meminta pengawasan terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM) dan Gas bersubsidi ke wilayah setempat, dapat lebih ditingkatkan.


"Kami dari Pemkab siap mendukung meningkatnya pengawasan terhadap penyaluran BBM dan gas, terutama yang bersubsidi," kata Asisten I Pemkab Kobar Tengku Ali Syahbana di Pangkalan Bun, Rabu.

Dikatakan, peningkatan pengawasan tersebut karena Pemkab Kobar menilai masih ada kendala dalam penyaluran BBM dan gas bersubsidi di wilayah setempat. Untuk itulah Penkab Kabar terus berupaya serta mendukung pembinaan sekaligus pengawasan, dalam pengendalian konsumen pengguna jenis bahan bakar tertentu dan jenis bahan bakar khusus penugasan, serta LPG 3 Kg di daerah.

"Tentunya banyak kendala yang dihadapi pemerintah Kabupaten Kobar, baik itu dari kewenangan urusan pemerintahan, keterbatasan sumber daya manusia dan kendala kondisi geografis," ucapnya.

Tengku Ali menyebut luasnya kabupaten Kobar dengan berbagai kendala infrastruktur, topografi dan berbagai kondisi sosial di daerah, hal tersebut tentunya berdampak pada penyaluran BBM dan gas terutama yang bersubsidi.

Untuk itu, koordinasi dan komunikasi yang efektif dari berbagai pihak ini penting, serta yang paling utama adalah kita semua harus amanah dalam memegang tugas dan tanggung jawab, sesuai dengan kewenangan.

Baca juga: Pemkab Kobar ajak generasi muda terlibat aktif kembangkan kekayaan budaya

"Hal yang harus di lakukan yaitu dengan menyalurkan BBM dan gas bersubsidi kepada penerima manfaat yang berhak. Tentunya, sesuai ketentuan pengawasan penyaluran BBM dan gas, kewenangan dari BPH Migas, PT Pertamina dan Polri," ucapnya.

Asisten I Pemkab Kobar itu pun berharap kepada badan usaha penyalur SPBU, penyalur agen dan sub penyalur pangkalan agen Lpg 3 kilo, pembinaan dan pengawasan terhadap penyaluran dapat berjalan efektif.

"Salah satunya dengan melakukan monitoring, evaluasi dan penindakan bagi yang melanggar," demikian Tengku Ali Syahbana.

Baca juga: Ratusan peserta ikuti olahraga tradisional pada Festival Marunting Batu Aji

Baca juga: Pemkab Kobar anggap penting memberikan pelayanan kepemudaan

Baca juga: Pemkab Kobar dukung tindakan tegas terhadap pencuri buah sawit