Pemkab Barito Utara 'entry meeting' bersama Tim BPK Kalteng

id entry meeting barito utara,bpk ri kalteng,pj bupati,barito utara,kalteng

Pemkab Barito Utara 'entry meeting' bersama Tim BPK Kalteng

Pj Bupati Barito Utara Muhlis menerima tim BPK RI perwakilan Kalteng pada pelaksanaan entry meeting di Muara Teweh, Selasa (24/10/2023).ANTARA/Dokumen Pribadi

Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara melaksanakan entry meeting bersama tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.

"Pemkab Barito Utara menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan pendahuluan kepatuhan atas belanja daerah tahun anggaran 2023 oleh tim BPK RI Kalteng yang akan dilaksanakan selama 20 hari," kata Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara Muhlis di Muara Teweh, Selasa.

Menurut dia, pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya pemerintah daerah dalam pengembangan sektor unggulan untuk komoditas jagung tahun anggaran 2021 sampai dengan semester I 2023 oleh Tim BPK RI yang akan dilaksanakan selama 25 hari pada Pemkab Barito Utara.

Pemerintah daerah, kata dia, melalui pemeriksaan bersama BPK RI dan BPK RI Perwakilan Kalteng ini, pihaknya dapat mengevaluasi dan mengetahui hal mana-mana saja yang menjadi kelemahan pada laporan.

"Secepatnya kami juga akan melakukan perbaikan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Muhlis.

Dia mengatakan, Pemkab Barito Utara terus berusaha memperbaiki laporan dari tahun ke tahun, untuk itu akan melaksanakan segala arahan dan petunjuk yang diberikan terkait kepatuhan terhadap pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim BPK RI maupun tim BPK RI Perwakilan Kalteng.

Baca juga: Ketua DPRD harapkan Barito Utara raih yang terbaik di FSQ Kalteng

Terkait dengan pemeriksaan tersebut, Pj Bupati Muhlis menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah, untuk bisa memberikan data serta informasi yang akurat kepada tim pemeriksa, dan bersikap kooperatif dan proaktif sehingga pemeriksaan ini dapat berjalan lancar. 

"Kepada Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Kalteng, saya berharap dapat memberikan arahan, bimbingan serta masukkannya kepada kami perangkat daerah apabila ada hal yang belum sesuai dengan peraturan pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, sehingga kedepannya kami mampu melaksanakan perbaikan untuk penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah,” pungkasnya.

Baca juga: Pj Bupati Barut: Seni qasidah adalah budaya yang patut dilestarikan

Baca juga: Pj Bupati Barut minta apoteker awasi peredaran obat rawan disalahgunakan

Baca juga: Dinas Pendidikan Barito Utara gelar Festival Tunas Bahasa Ibu