Dukung Kabupaten Layak Anak, Disdikpora Gumas deklarasi Sekolah Ramah Anak

id Disdikpora Gumas deklarasi Sekolah Ramah Anak, Disdikpora Gumas, Disdikpora, Gumas, kabupaten gunung mas, gunung mas, kalteng, kalimantan tengah

Dukung Kabupaten Layak Anak, Disdikpora Gumas deklarasi Sekolah Ramah Anak

Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing menandatangani komitmen Sekolah Ramah Anak di Kuala Kurun, Senin (30/10/2023). ANTARA/Chandra.

Kuala Kurun (ANTARA) - Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, bersama para pemangku kepentingan lainnya, melakukan deklarasi Sekolah Ramah Anak sebagai upaya mendukung pemerintah daerah menuju Kabupaten Layak Anak.

Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing di Kuala Kurun, Senin, mengingatkan bahwa deklarasi Sekolah Ramah Anak harus benar-benar dilaksanakan oleh seluruh pihak.

"Para pelaku pendidikan jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) berkomitmen untuk mengembangkan Sekolah Ramah Anak. Saya ingatkan agar itu benar-benar dilaksanakan," sambungnya.

Deklarasi memuat sejumlah komitmen dari para pemangku kepentingan untuk mengembangkan Sekolah Ramah Anak dengan menciptakan sekolah yang aman, bersih, inklusif dan nyaman, menghargai hak-hak, serta menjadi motivator dan fasilitator bagi peserta didik.

Kemudian menciptakan sekolah bebas dari kekerasan fisik dan non fisik, menciptakan sekolah bebas asap rokok, minuman keras serta narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA), serta menciptakan lingkungan sekolah bebas pornografi dan pornoaksi.

Dengan demikian, setiap anak akan terpenuhi hak-haknya untuk hidup, tumbuh dan berkembang, mendapat perlindungan dan berpartisipasi dalam proses pembangunan serta dinamika yang tumbuh di daerah setempat.

"Untuk mewujudkan itu semua, perlu komitmen dari semua pihak, termasuk diri kita sendiri," tegas perempuan pertama yang menjadi Wakil Bupati Gunung Mas ini.

Baca juga: Kurun sukses pertahankan juara umum Pesparawi Gunung Mas

Sementara itu, Kepala Disdikpora Gunung Mas Aprianto mengatakan bahwa deklarasi Sekolah Ramah Anak merupakan komitmen dinas tersebut dan para pemangku kepentingan lainnya, untuk mendukung pemda menuju Kabupaten Layak Anak.

"Dalam kehidupan sehari-hari sekolah merupakan rumah kedua bagi anak-anak. Sudah menjadi tugas kita semua sebagai pelaku pendidikan, agar dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi anak-anak, untuk mereka bermain, belajar dan berkembang secara optimal," demikian Aprianto.

Baca juga: Bupati Gumas dorong petani lanjutkan budi daya cabai rawit

Baca juga: Bupati Gumas minta Pemuda Pancasila tingkatkan dukungan terhadap pembangunan

Baca juga: Sebanyak 1.762 peserta dan official ikuti Pesparawi VII Gunung Mas