DPRD apresiasi pemkot luncurkan gerai bahan pokok untuk kendalikan inflasi

id DPRD Palangka Raya,Sigit K Yunianto,Palangka Raya,Kalteng,inflasi,gerai bahan pokok untuk kendalikan inflasi

DPRD apresiasi pemkot luncurkan gerai bahan pokok untuk kendalikan inflasi

Ketua DPRD KOta Palangka Raya Sigit K Yunianto. ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Sigit K Yunianto mengapresiasi pemerintah kota (pemkot) setempat meluncurkan gerai bahan pokok di daerah itu dengan tujuan mengendalikan inflasi.

"Gerai tersebut tentunya bertujuan upaya pemkot mengendalikan inflasi sehingga harga komoditas di Palangka Raya jelang Natal dan Tahun Baru 2024 nanti tetap stabil," katanya di Palangka Raya, Selasa.

Sigit menuturkan, hal seperti ini jangan hanya dilaksanakan ketika harga menjelang hari keagamaan saja dan harga bahan pokok mengalami kenaikan di pasar tradisional.

Karena apabila gerai yang diluncurkan oleh pemkot setempat bisa terus beroperasi, tentunya ini sangat membantu masyarakat setempat agar harga-harga bahan pangan di pasaran bisa stabil.

"Selain itu juga pengawasan terhadap pasar harus terus dilaksanakan sehingga ketika ada kenaikan harga, pemkot sudah bisa mengantisipasi terkait hal itu," bebernya.

Sebelumnya, Tim Penanggulangan Inflasi Daerah (TPID) Kota Palangka Raya meluncurkan gerai bahan pokok guna mengendalikan inflasi di daerah setempat.

"Gerai TPID Eka Pandohop ini sebagai upaya pengendalian inflasi dan untuk menstabilkan harga bahan komoditas di Kota Palangka Raya," kata Penjabat Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu di Palangka Raya.

Dia menerangkan, Gerai TPID Eka Pandohop ini menyediakan berbagai kebutuhan pokok masyarakat mulai dari beras, minyak goreng, gula, tepung, mie instan serta berbagai kebutuhan rumah tangga lain.

Keberadaan gerai yang berpusat di Pasar Kahayan Jalan Tjilik Riwut kilometer 1,5 Kota Palangka Raya ini sebagian bahan pangan kebutuhan pokok disiapkan Badan Urusan Logistik (Bulog).

"Harga semua produk yang dijual mengacu pada harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Artinya, gerai ini juga sebagai salah satu layanan pemerintah terhadap masyarakat," beber Hera.