Pangkalan Bun (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah memasang spanduk imbauan yang ditujukan kepada kendaraan angkutan barang untuk meningkatkan kewaspadaan agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas.
"Kita melakukan pemasangan spanduk himbauan tersebut di ruas jalan Kumai- Pangkalan Bun dan ruas jalan Pangkalan Bun- Kotawaringin lama," kata Kepala Bidang Angkutan, Daniel P Manurung di Pangkalan Bun, Rabu.
Daniel mengatakan, spanduk imbauan tersebut bertujuan untuk mengingatkan, khususnya kepada kendaraan angkutan barang, agar lebih memperhatikan berat barang yang diangkut.
"Hal tersebut sebagai upaya untuk menghindari dan mencegah kemungkinan-kemungkinan yang dapat terjadi apabila kendaraan angkutan barang membawa muatan dengan berat melebihi kapasitas muatan," ucapnya.
Dia menambahkan, selain imbauan kepada kendaraan angkutan barang, pihaknya juga memberikan imbauan kepada kendaraan yang bermuatan untuk melakukan kegiatan bongkar/muat di lahan yang sudah disediakan.
Baca juga: Pastikan alat beroperasi akurat, Disperindagkop Kobar cek alat UTTP SPBU
"Kita juga mengimbau kepada kendaraan angkutan untuk melakukan bongkar/muat barang di lahan yang telah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Kobar yakni di area bongkar muat di Jalan Langlang Buana di eks pabrik jagung," disampaikannya.
Lanjutnya, hal tersebut disampaikannya agar kegiatan bongkar dan muat barang tidak dilakukan di bahu jalan, karena itu dapat mengganggu kendaraan lain yang sedang melintas di jalan tersebut.
Baca juga: Pj Bupati ajak masyarakat Kobar terlibat aktif ciptakan suasana kondusif jelang Nataru
Baca juga: Polres Kobar libatkan puluhan personel dan delapan pos amankan Nataru
Baca juga: Pastikan keselamatan penumpang, Dishub Kobar lakukan Ramp Check ke transportasi umum