Pemkab Gumas gelontorkan Rp122,5 juta bantu korban bencana

id pemkab gunung mas, bantuan korban bencana gumas 122,5 juta, bencana kebakaran gumas, bupati jaya s monong, kuala kurum, gumas, gunung mas

Pemkab Gumas gelontorkan Rp122,5 juta bantu korban bencana

Bupati Gunung Mas Jaya S Monong didampingi Kepala Pelaksana BPBD Champili menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran rumah di Kecamatan Kurun, akhir Desember 2023. (ANTARA/HO-BPBD Gunung Mas)

Kuala Kurun (ANTARA) -

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah menyalurkan Rp122,5 juta untuk membantu korban bencana yakni kebakaran rumah sepanjang tahun 2023.
“Jumlah tersebut akan bertambah, mengingat saat ini masih ada beberapa bantuan yang belum disalurkan karena sedang dalam proses,” ucap Kepala Pelaksana BPBD Gunung Mas Champili di Kuala Kurun, Kamis.
Dia menjelaskan, sepanjang 2023 bencana kebakaran rumah dan rumah longsor menimpa sejumlah warga Gunung Mas. Mereka tersebar di berbagai desa atau kelurahan di kabupaten setempat.
Hingga saat ini, tutur mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gunung Mas itu, tercatat ada 19 kepala keluarga korban kebakaran rumah yang telah mendapat bantuan dari pemkab melalui BPBD.

Baca juga: Legislator Gunung Mas sambut baik keberadaan Cares GKE Mihing Manasa

Ke-19 kepala keluarga tadi tersebar di Desa Batu Nyiwuh dan Desa Taja Urap Kecamatan Tewah, Kelurahan Kuala Kurun, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Desa Tumbang Tambirah dan Desa Tanjung Riu Kecamatan Kurun, serta Desa Dahian Tambuk Kecamatan Mihing Raya.
Adapun bantuan yang diterima berupa uang tunai, yang jumlahnya berbeda antara yang satu dengan lainnya. Hal itu sesuai dengan Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 30 tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Untuk Korban Bencana Alam dan Bencana Non Alam serta Tata Cara Pertanggungjawabannya.
“Jadi bantuan diberikan berdasarkan jenis kerusakan dan korban jiwa. Untuk jenis kerusakan yakni rumah rusak berat mendapat bantuan sebesar Rp7,5 juta per rumah, rusak sedang Rp3 juta, dan rusak ringan Rp1,5 juta,” jelasnya.
Korban jiwa meninggal mendapat santunan Rp5 juta per jiwa, korban luka berat Rp3 juta per jiwa, dan korban luka ringan Rp1,5 juta per jiwa. Lalu ada pula bantuan santunan untuk kepala keluarga yang terkena musibah kebakaran sebesar Rp2,5 juta per kepala keluarga.
“Secara keseluruhan bantuan yang sudah disalurkan adalah Rp122,5 juta, untuk 19 kepala keluarga yang terkena bencana kebakaran rumah sepanjang tahun 2023. Yang belum saat ini sedang dalam proses dan akan segera disalurkan jika prosesnya sudah selesai,” tuturnya.
Sebelumnya, Bupati Gunung Mas Jaya S Monong menyampaikan bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian dari pemkab kepada warga yang terkena musibah kebakaran rumah.
“Nilainya mungkin tidak seberapa. Namun kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban saudara dan saudari kita yang terkena musibah kebakaran rumah,” demikian Jaya.

Baca juga: DPRD Gunung Mas berharap sinergi pembangunan semakin solid pada 2024

Baca juga: Bupati Gumas paparkan capaian kinerja selama menjabat 4 tahun 7 bulan

Baca juga: Pemkab Gumas beri bantuan untuk korban kebakaran di Dahian Tambuk