Pemkot manfaatkan Pusat Daur Ulang sarana edukasi pengelolaan lingkungan

id pdu,dlh,tpa,sampah,lingkungan

Pemkot manfaatkan Pusat Daur Ulang sarana edukasi pengelolaan lingkungan

Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu (kanan) saat meninjau pusat daur ulang sampah di Palangka Raya. (ANTARA/HO-Protokol Komunikasi Palangka Raya)

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadikan Pusat Daur Ulang (PDU) sebagai sarana dan pusat edukasi dalam pengelolaan lingkungan.

"PDU sebagai 'Center Of Excellent' ini harus menjadi pusat edukasi dalam pengelolaan sampah dan menjadi pusat edukasi atau pilot project pengolahan lingkungan sampah yang baik," kata Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu di Palangka Raya, Selasa,

Dia menambahkan, Pusat Daur Ulang yang terletak di wilayah Kelurahan Panarung ini juga terintegrasi dengan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan Bank Sampah, sehingga pengelolaan sampah lebih teratur dan efisien.

"PDU ini akan menjadi kebanggaan masyarakat karena pusat daur ulang ini akan menjadi edukasi pengelolaan sampah, sekaligus sebagai sarana infrastruktur untuk pengurangan sampah," kata Penjabat Wali Kota Palangka Raya.   

Keberadaan pusat daur ulang ini dalam jangka panjang diharapkan nantinya tidak ada lagi sampah yang dibuat ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.

Baca juga: DAD Kalteng komitmen sukseskan Pemilu 2024

Kepala DLH "Kota Cantik" Palangka Raya, Achmad Zaini menerangkan, pembangunan PDU sampah itu direncanakan dipusatkan di Kelurahan Panarung.

"Pembangunan pusat daur ulang sampah ini dibiayai menggunakan dana bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Nantinya PDU sampah ini berkapasitas 10 ton per hari," katanya.

Zaini menerangkan, pemberian bantuan pembangunan pusat daur ulang sampah ini merupakan salah satu apresiasi dari KLHK karena Kota Palangka Raya meraih Piala Adipura 2022.

“Alhamdulillah berkat penghargaan yang kita dapat tersebut, kita mendapatkan reward dari KLHK RI untuk membangun Pusat Daur Ulang Sampah. Di tahun 2023 ini Kota Palangka Raya satu-satunya yang mendapatkan bantuan ini,” kata Zaini.

Keberadaan PDU sampah berbasis masyarakat ini menjadi pendukung program Pemerintah Kota Palangka Raya untuk mewujudkan pengurangan sampah 30 persen di tahun 2025.

“Jadi sampah-sampah dari rumah tangga sebelum masuk ke TPA maka akan masuk dulu di PDU ini untuk didaur ulang. Sehingga dengan begitu dapat mempercepat target Pemko Palangka Raya dalam mengurangi jumlah sampah di kota setempat,” katanya.