Seorang anggota KPPS di Gunung Mas meninggal dunia saat dirawat di RS

id Seorang anggota KPPS di Gunung Mas meninggal dunia saat dirawat di RS, kalteng, gumas, Gunung mas, guru, politik, pemilu

Seorang anggota KPPS di Gunung Mas meninggal dunia saat dirawat di RS

Anggota KPU Kabupaten Gunung Mas, Sugiono. ANTARA/Chandra

Kuala Kurun (ANTARA) - Seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, bernama Jajae (21) meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit di Palangka Raya.

Anggota KPPS TPS 01 Desa Tampelas, Kecamatan Sepang tersebut dirawat di RS sejak 15 Februari 2024 dan berpulang ke pangkuan Yang Maha Kuasa pada 22 Februari 2024, ucap anggota KPU Gunung Mas (Gumas) Sugiono di Kuala Kurun, Jumat.

“Almarhum sudah menyelesaikan tugas (sebagai anggota KPPS), kemudian mengeluh sakit perut dan sakit kepala. Selanjutnya dilarikan ke RS Muhammadiyah Palangka Raya lalu dirujuk ke RSU Doris Sylvanus tanggal 15 Februari 2024,” sambungnya.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tampelas dan berbagai pihak lainnya, almarhum memang memiliki sakit bawaan. Dari diagnosis dokter, almarhum juga terkena tifus.

Tugas dan tanggung jawab sebagai anggota KPPS yang terbilang padat, ditambah kondisi fisik memiliki sakit bawaan, diduga berpengaruh terhadap kesehatan almarhum Jajae sehingga yang bersangkutan meninggal dunia.

Baca juga: Bupati Gumas apresiasi kades penuhi komitmen jaga netralitas pada Pemilu 2024

Saat ini KPU Gunung Mas sedang mengurus santunan atas meninggal dunianya almarhum Jajae. Besaran santunan yakni Rp36 juta ditambah bantuan biaya pemakaman Rp10 juta.

Sugiono menyebut bahwa saat ini ada satu orang petugas KPPS dari Gunung Mas, yang sedang mendapat perawatan medis di RS Bhayangkara Palangka Raya.

“Satu orang anggota KPPS yang masih dirawat di RS Bhayangkara Palangka Raya atas nama Yuliani. Mudah-mudahan kondisi yang bersangkutan ini bisa segera pulih,” kata Sugiono.

Untuk diketahui, Pemilu Serentak 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota.

 Daftar pemilih tetap (DPT) Gunung Mas untuk Pemilu Serentak 2024 tercatat sebanyak 90.918 pemilih. Sedangkan TPS berjumlah 390 dan tersebar di 127 desa/kelurahan di 12 kecamatan, dengan total anggota KPPS berjumlah 2.730 orang.

Baca juga: Pemkab Gunung Mas kucurkan Rp1 miliar dukung program TMMD

Baca juga: KPU Gunung Mas gelontorkan Rp3 miliar untuk honor KPPS

Baca juga: Polres Gunung Mas kerahkan 193 personel amankan pleno kecamatan