Bupati Gumas apresiasi kades penuhi komitmen jaga netralitas pada Pemilu 2024

id pemkab gunung mas, pemilu 2024, netralitas kepala desa, bupati jaya s monong, kuala kurun, gumas, gunung mas

Bupati Gumas apresiasi kades penuhi komitmen jaga netralitas pada Pemilu 2024

(Dari kiri) Kades Petak Bahandang Dedianto, Kades Tewang Pajangan Pancasona, Kades Hurung Bunut Doni, Bupati Gunung Mas Jaya S Monong, Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, dan Camat Kurun Iltem, berfoto bersama usai mengikuti suatu kegiatan di Desa Teluk Nyatu Kecamatan Kurun, Senin (19/2/2024). (ANTARA/HO-Diskominfosantik Gunung Mas)

Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Jaya S Monong menyampaikan apresiasi kepada TNI/Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga kepala desa (kades) dan perangkat desa di wilayah setempat, yang telah memenuhi komitmen mereka dalam menjaga netralitas pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.

“Komitmen TNI/Polri, ASN, hingga kades dan perangkat desa, dalam menjaga netralitas pada pelaksanaan Pemilu 2024 saya nilai sangat luar biasa,” ucapnya saat dihubungi dari Kuala Kurun, Rabu.

Dia menilai, netralitas dari TNI/Polri, ASN, hingga kades dan perangkat desa merupakan salah satu kunci sukses pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di Gunung Mas.

Selain itu, dia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada kades dan pemangku kepentingan lainnya, yang telah mendukung penyelenggara pemilu dalam melaksanakan pesta demokrasi di desa masing-masing.

Lebih lanjut, dia mengingatkan pemungutan dan penghitungan suara telah selesai dilakukan pada 14 Februari 2024. Seluruh pihak diminta menghormati apapun hasil pemilu yang akan ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Jika selama ini ada perbedaan pandangan, pilihan dan dukungan, saatnya kita tinggalkan. Kita bersatu kembali, bersama-sama bersatu padu membangun Indonesia khususnya Kabupaten Gunung Mas yang kita cintai,” kata Jaya.

Baca juga: Pemkab Gunung Mas kucurkan Rp1 miliar dukung program TMMD

Sementara itu, salah satunya yakni Kepala Desa Petak Bahandang Kecamatan Kurun, Dedianto menyatakan dirinya telah memenuhi komitmen dalam menjaga netralitas saat pelaksanaan Pemilu 2024.

“Sebagai kades, saya hanya sebatas mengajak warga agar menggunakan hak pilih. Untuk pilihan saya serahkan kembali kepada mereka,” tegas Dedianto.

Baca juga: KPU Gunung Mas gelontorkan Rp3 miliar untuk honor KPPS

Terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunung Mas, Yepta H Jinal menegaskan kades dan perangkat desa diwajibkan netral saat pelaksanaan pemilu. Hal itu tertuang dalam Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Sejauh ini Bawaslu Gunung Mas belum menerima laporan atau temuan terkait pelanggaran netralitas tersebut,” demikian Yepta.

Baca juga: PT SLK komitmen tingkatkan peran membangun daerah hingga optimalkan K3

Baca juga: Bupati Gumas ingatkan PT ATA perlakukan kebun plasma seperti kebun inti