Legislator Gunung Mas sebut beban kerja KPPS harus dikurangi

id Legislator Gunung Mas sebut beban kerja KPPS harus dikurangi, kalteng, gumas, Gunung mas, Pemilu, politik

Legislator Gunung Mas sebut beban kerja KPPS harus dikurangi

Dokumentasi - Legislator Kabupaten Gunung Mas Nomi Aprilia menyampaikan pandangan umum fraksi saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Selasa (14/11/2023). ANTARA/Chandra

Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Nomi Aprilia menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 dari daerah setempat.

Supaya kejadian serupa tidak kembali terulang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) hendaknya bisa mengurangi beban kerja dari petugas KPPS, ucapnya di Kuala Kurun, Rabu.

“KPU saya harap bisa mencari terobosan, supaya beban kerja petugas KPPS pada pemilu selanjutnya berkurang. Tujuannya semata demi keselamatan petugas KPPS,” sambung politisi PDI Perjuangan ini.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan I, yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun ini menyebut, pengurangan beban kerja petugas KPPS bisa dilakukan dengan kembali menurunkan batas pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Untuk diketahui, pada Pemilu 2019 lalu jumlah pemilih setiap TPS dibatasi maksimal 500 orang. Pada Pemilu 2024 ada penurunan di mana jumlah pemilih setiap TPS dibatasi maksimal 300 orang.

Baca juga: Legislator Gunung Mas berharap kebun plasma mampu tingkatkan kesejahteraan petani

“Perlu dipertimbangkan untuk kembali mengurangi batasan maksimal jumlah pemilih di satu TPS. Apalagi secara umum se-Indonesia banyak petugas KPPS yang sakit bahkan meninggal usai menjalankan tugas,” kata Nomi.

Sebelumnya, seorang anggota KPPS Pemilu Serentak 2024 di Gunung Mas, bernama Jajae (21) meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit di Palangka Raya.

Anggota KPPS TPS 01 Desa Tampelas, Kecamatan Sepang tersebut dirawat di RS sejak 15 Februari 2024 dan berpulang ke pangkuan Yang Maha Kuasa pada 22 Februari 2024.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tampelas dan berbagai pihak lainnya, almarhum memang memiliki sakit bawaan. Dari diagnosis dokter, almarhum juga terkena tifus.

Tugas dan tanggung jawab sebagai anggota KPPS yang terbilang padat, ditambah kondisi fisik memiliki sakit bawaan, diduga berpengaruh terhadap kesehatan almarhum Jajae sehingga yang bersangkutan meninggal dunia.

Baca juga: Legislator Gumas berharap rapat rekapitulasi penghitungan perolehan suara berjalan aman

Baca juga: Pemkab Gunung Mas buka pendaftaran seleksi calon Paskibraka

Baca juga: Pemkab Gumas dukung kelancaran internet saat rekapitulasi penghitungan perolehan suara