UKPBJ Kotim blusukan ke desa sosialisasikan aturan pengadaan barang jasa
Sampit (ANTARA) - Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah gencar mensosialisasikan aturan tentang pengadaan barang dan jasa, bahkan blusukan hingga ke desa-desa.
"PBJ (pengadaan barang/jasa) desa ada aturan Perbup-nya (peraturan bupati), tapi sejak terbit belum pernah disosialisasikan, apalagi dilakukan bimtek (bimbingan teknis). Sempat dulu pas akhir 2022 tapi cuma sebagian dan yang hadir bukan yang semestinya diberi pelatihan," kata Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa selaku Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Kotawaringin Timur Yephi Hartady Periyanto di Sampit, Selasa.
Sosialisasi terkait pengadaan barang dan jasa dinilai sangat penting agar seluruh pegawai yang diberi tanggung jawab, memahami betul sehingga tidak sampaikan terjadi pelanggaran aturan yang bisa berdampak hukum.
Sosialisasi maupun pelatihan juga gencar dilakukan hingga ke desa karena kini pemerintah desa mengelola anggaran cukup besar. Untuk itu mereka harus memahami aturan pengadaan barang dan jasa agar tidak sampai melanggar aturan.
Baca juga: Pemkab Kotim diminta segera tertibkan pedagang liar
Kegiatan ini hasil kerja sama UKPBJ dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. Instansi ini mendorong agar perangkat desa mengerti aturan terkait pengadaan barang dan jasa, sebelum mengajukan pencairan keuangan desa.
Yephi menyebut, setidaknya ada sekitar 60 desa yang perangkat desanya mengikuti pelatihan. Desa-desa itu tersebar di Kecamatan Mentawa Ketapang 3 desa, Seranau 1 desa, Kota Besi 6 desa, Cempaga 7 desa, Parenggean 8 desa, Mentaya Hulu 14 desa, Telaga Antang 16 desa dan Antang Kalang 10 desa.
Pelatihan ini sasaran utamanya kepada Kaur atau Kasi pengelola kegiatan di desa dan masyarakat yang tergabung di Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Fokus pelatihannya ada di pemahaman tahapan PBJ Desa dan pentingnya administrasi PBJ desa yg berkualitas.
UKPBJ juga mensosialisasikan terobosan mereka yaitu aplikasi yang diberi nama "Si PeBeJe" yang dibuat untuk mempermudah pengadaan barang dan jasa di lingkup pemerintah daerah.
"Mereka yang telah mengikuti pelatihan, diberi sertifikat. Minggu ini ada permintaan lagi dari Seranau, Tualan Hulu, Teluk Sampit, Pulau Hanaut dan Bukit Santuai," demikian Yephi Hartady.
Baca juga: Pedagang di Sampit raup untung berlipat ganda jelang Ramadhan
Baca juga: Pemkab Kotim terbitkan imbauan bersama jelang Ramadhan
Baca juga: Pelabuhan Sampit ramai warga yang mudik lebih awal
"PBJ (pengadaan barang/jasa) desa ada aturan Perbup-nya (peraturan bupati), tapi sejak terbit belum pernah disosialisasikan, apalagi dilakukan bimtek (bimbingan teknis). Sempat dulu pas akhir 2022 tapi cuma sebagian dan yang hadir bukan yang semestinya diberi pelatihan," kata Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa selaku Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Kotawaringin Timur Yephi Hartady Periyanto di Sampit, Selasa.
Sosialisasi terkait pengadaan barang dan jasa dinilai sangat penting agar seluruh pegawai yang diberi tanggung jawab, memahami betul sehingga tidak sampaikan terjadi pelanggaran aturan yang bisa berdampak hukum.
Sosialisasi maupun pelatihan juga gencar dilakukan hingga ke desa karena kini pemerintah desa mengelola anggaran cukup besar. Untuk itu mereka harus memahami aturan pengadaan barang dan jasa agar tidak sampai melanggar aturan.
Baca juga: Pemkab Kotim diminta segera tertibkan pedagang liar
Kegiatan ini hasil kerja sama UKPBJ dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. Instansi ini mendorong agar perangkat desa mengerti aturan terkait pengadaan barang dan jasa, sebelum mengajukan pencairan keuangan desa.
Yephi menyebut, setidaknya ada sekitar 60 desa yang perangkat desanya mengikuti pelatihan. Desa-desa itu tersebar di Kecamatan Mentawa Ketapang 3 desa, Seranau 1 desa, Kota Besi 6 desa, Cempaga 7 desa, Parenggean 8 desa, Mentaya Hulu 14 desa, Telaga Antang 16 desa dan Antang Kalang 10 desa.
Pelatihan ini sasaran utamanya kepada Kaur atau Kasi pengelola kegiatan di desa dan masyarakat yang tergabung di Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Fokus pelatihannya ada di pemahaman tahapan PBJ Desa dan pentingnya administrasi PBJ desa yg berkualitas.
UKPBJ juga mensosialisasikan terobosan mereka yaitu aplikasi yang diberi nama "Si PeBeJe" yang dibuat untuk mempermudah pengadaan barang dan jasa di lingkup pemerintah daerah.
"Mereka yang telah mengikuti pelatihan, diberi sertifikat. Minggu ini ada permintaan lagi dari Seranau, Tualan Hulu, Teluk Sampit, Pulau Hanaut dan Bukit Santuai," demikian Yephi Hartady.
Baca juga: Pedagang di Sampit raup untung berlipat ganda jelang Ramadhan
Baca juga: Pemkab Kotim terbitkan imbauan bersama jelang Ramadhan
Baca juga: Pelabuhan Sampit ramai warga yang mudik lebih awal