ANTARA - Panitia khusus atau Pansus dua DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan kedua atas perda nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah pada, Kamis (25/4). (Redianto Tumon/All Ikhwan/Amin Udin).
Berita Terkait
Pj Bupati minta seluruh parpol semakin optimal dukung kegiatan pilkadadi Kapuas
Senin, 20 Mei 2024 16:26 Wib
DPMD Kapuas dukung progran ketahanan pangan desa
Sabtu, 18 Mei 2024 22:58 Wib
Disarpustaka Kapuas terima kunjungan mahasiswa STAI
Sabtu, 18 Mei 2024 22:48 Wib
DMPD Kapuas apresiasi Desa Naning budidaya perikanan sistem bioflok
Sabtu, 18 Mei 2024 22:40 Wib
52 instansi di Kapuas ramaikan Bupati Cup III
Sabtu, 18 Mei 2024 21:52 Wib
JCH Kapuas siap diberangkatkan ke tanah suci
Sabtu, 18 Mei 2024 20:11 Wib
Ratusan anggota Pramuka antusias kunjungi Disarpustaka Kapuas
Sabtu, 18 Mei 2024 5:46 Wib
Alfian Mawardi ingin ikuti jejak orang tuanya membangun Kapuas
Jumat, 17 Mei 2024 20:18 Wib