Pemkot Palangka Raya diminta tak sembarangan lakukan fogging

id Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Wahid Yusuf, DPRD Kota Palangka Raya, DPRD, Palangka Raya, kalteng

Pemkot Palangka Raya diminta tak sembarangan lakukan fogging

Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf. ANTARA/HO-Sekretariat DPRD Palangka Raya.

Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Wahid Yusuf meminta Pemerintah Kota di daerah ini agar tidak sembarangan dalam melakukan fogging untuk mencegah penyakit demam berdarah dengue (DBD).

"Fogging harus dilakukan melalui ketentuan tertentu agar tidak membahayakan masyarakat," katanya di Palangka Raya, Senin.

Dia menjelaskan, fogging yang dilakukan dengan tidak memperhatikan ketentuan, dikhawatirkan menimbulkan dampak negatif di masa mendatang dan justru menjadi bencana.

Terlebih dalam bahan fogging mengandung pestisida atau racun yang berbahaya kalau dihirup atau tertelan manusia sehingga Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Kesehatan harus memiliki standar tertentu untuk melakukan fogging.

"Saat ini Kota Palangka Raya masih dilanda hujan sehingga menimbulkan genangan air yang dikhawatirkan menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk Aedes Aegypti," kata Wahid Yusuf.

Lebih lanjut Wahid meminta kepada Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya agar dapat turun ke rumah-rumah masyarakat untuk mendata kesehatan masyarakat.

Hal tersebut guna menghindari adanya masyarakat yang terjangkit demam berdarah dengue yang tidak terdata oleh Pemerintah Kota Palangka Raya.

"Jika kasus DBD sudah melewati batas ketentuan yang ditetapkan Dinas Kesehatan atau masuk tahap Kejadian Luar Biasa (KLB), tentu fogging dilakukan secara upaya menekan penyebaran virus DBD," ujarnya.

Baca juga: DPRD minta masyarakat abadikan momen ke medsos saat berwisata di Palangka Raya

Namun politikus dari fraksi Golkar ini juga meminta kepada seluruh masyarakat agar dapat meningkatkan kehati-hatian dan menerapkan 3M, yakni mengubur, menutup dan mendaur ulang.

Jika nantinya terdapat masyarakat atau anggota keluarga yang mengalami gejala penyakit demam berdarah, agar dapat segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat.

"Jangan ditahan, segera periksa ke puskesmas atau dokter agar dapat segera ditangani dan mencegah adanya masyarakat yang meninggal akibat demam berdarah dengue," demikian Wahid.

Baca juga: Kuliner lokal diyakini mampu tingkatkan daya tarik pariwisata Palangka Raya

Baca juga: DPRD minta Pemkot Palangka Raya perbanyak fasilitas olahraga

Baca juga: Imigrasi perkuat kolaborasi program pengawasan orang asing di Pulpis