Sampit (ANTARA) - Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mengapresiasi sekaligus mengingatkan Pemkab setempat tidak terlena terhadap raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kesepuluh kalinya secara berturut-turut.
“Kami mengucapkan selamat dan mengapresiasi atas penghargaan yang diraih Pemkab Kotim. Namun, kami mengingatkan jangan terlena, karena prestasi itu bukanlah satu-satunya ukuran keberhasilan,” kata Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kotim, Sutik di Sampit, Selasa.
Ia menuturkan, dalam pengelolaan keuangan daerah Pemkab Kotim dituntut untuk selalu menjamin transparansi dan akuntabilitas
Prinsip-prinsip yang dianggap penting dalam pengelolaan keuangan dan laporan keuangan yang dimaksud dalam transparansi adalah masyarakat memiliki hak dan akses yang sama untuk mengetahui proses anggaran karena menyangkut aspirasi serta kepentingan masyarakat.
Sementara, akuntabilitas yaitu prinsip pertanggungjawaban publik, artinya proses penganggaran mulai dari perencanaan, penyusunan dan pelaksanaan harus dapat dilaporkan dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Fraksi Gerindra dalam hal ini menyambut baik dan turut senang dengan prestasi yang diraih Pemkab Kotim berupa opini WTP secara 10 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah.
Namun sebagai mitra yang baik bagi pemerintah daerah, Fraksi Gerindra selalu mengingatkan agar semua organisasi perangkat daerah atau kepala satuan perangkat daerah agar tidak terlena, sebab prestasi itu bukanlah satu-satunya tolok ukuran keberhasilan.
Baca juga: Bunda PAUD Kotim galakkan Gemarikan untuk cegah stunting
“Maka dari itu, kami minta mitra kerja legislatif dan eksekutif serta semua pihak yang terkait nantinya dapat memberikan masukan dan solusi terbaik untuk kontributif dalam tata kelola keuangan daerah, demi pemerintah yang lebih baik dan kesejahteraan masyarakat,” demikian Sutik.
Sebelumnya, dalam agenda penyerahan rancangan peraturan daerah (ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kotim 2023, Wakil Bupati Irawati menyampaikan tentang capaian opini WTP.
Ia menyebut bahwa laporan keuangan pemerintah daerah Kotim tahun anggaran 2023 telah di audit oleh BPK Perwakilan Kalimantan Tengah dan hasilnya telah disampaikan pada 20 Mei 2024 dengan pernyataan opini WTP.
“Opini WTP yang kita raih untuk 10 kalinya secara berturut-turut menunjukkan bahwa laporan keuangan tahun anggaran 2023 telah disajikan secara wajar dan bebas dari salah saji material dan lainnya ,” ujarnya.
Ia menambahkan, laporan keuangan tersebut juga telah diperiksa dengan memperhatikan kesesuaian standar akuntansi pemerintah (SAP),kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal.
Dengan kata lain, auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan Pemkab Kotim diangkat telah menyelenggarakan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik.
Kalaupun ada kesalahan, maka kesalahan tersebut tidak mempengaruhi secara signifikan terhadap pengambilan keputusan.
Baca juga: Pemkab Kotim-GPPI sepakat wujudkan pengelolaan sawit berkelanjutan
Baca juga: Disdik: 98,51 Persen siswa SMP di Kotim dinyatakan lulus
Baca juga: DPKP Kotim pastikan kelayakan hewan kurban