Penjabat Bupati Gumas paparkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023

id Penjabat Bupati Gumas paparkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, kalteng, gumas, Gunung mas, apbd

Penjabat Bupati Gumas paparkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023

Penjabat BupatiĀ Gumas Herson B Aden menyampaikan pidato pengantar raperda saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Rabu (19/6/2024). ANTARA/Chandra

Kuala Kurun (ANTARA) - Penjabat Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Herson B Aden menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, kepada DPRD setempat.

“Realisasi atas pendapatan daerah adalah sekitar Rp1,176 triliun atau mencapai 97,15 persen, dari total jumlah anggaran sekitar Rp1,210 triliun,” ucapnya saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Rabu.

Adapun realisasi komponen pendapatan daerah, untuk pendapatan asli daerah (PAD) yakni sekitar Rp35,9 miliar atau 48,2 persen dari estimasi anggaran sekitar Rp74,3 miliar.

Realisasi pendapatan transfer yakni sekitar Rp1,135 triliun atau mencapai 100,26 persen dari estimasi anggaran sekitar Rp1,132 triliun. Realisasi lain-lain pendapatan yang sah sekitar Rp4,6 miliar atau mencapai 122,80 persen dari estimasi anggaran sekitar Rp3,748 miliar.

Kemudian untuk belanja daerah realisasi adalah sekitar Rp1,250 triliun atau mencapai 93,70 persen dari total jumlah anggaran sekitar Rp1,334 triliun. Untuk komponen belanja operasi realisasi sekitar Rp796 miliar atau 93,72 persen, dari alokasi anggaran sekitar Rp849 miliar.

Komponen belanja modal realisasi sekitar Rp276 miliar atau mencapai 94,62 persen dari alokasi anggaran sekitar Rp291 miliar. Belanja tidak terduga dengan realisasi sekitar Rp212 juta atau mencapai 2,22 persen, dari alokasi anggaran sekitar Rp9,5 miliar.

Baca juga: Pawai budaya upaya kenalkan adat istiadat ke generasi muda Gumas

Belanja transfer yang merupakan transfer bantuan keuangan dengan realisasi sekitar Rp177 miliar atau 96,94 persen, dari alokasi anggaran sekitar Rp183,1 miliar.

“Dari perhitungan total keseluruhan realisasi komponen pendapatan daerah dikurangi dengan total keseluruhan realisasi komponen belanja daerah, maka terdapat defisit anggaran sekitar Rp74,101 miliar,” beber Herson.

Selanjutnya untuk pembiayaan daerah, terdiri dari komponen penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Untuk penerimaan pembiayaan realisasi sekitar Rp135,5 miliar atau mencapai 100 persen, sedangkan pengeluaran pembiayaan realisasi sekitar Rp11,9 miliar atau 100 persen.

Dari perhitungan komponen realisasi penerimaan pembiayaan daerah dikurangi dengan realisasi pengeluaran pembiayaan daerah, terdapat realisasi pembiayaan netto sekitar Rp123,5 miliar.

Dengan demikian, maka terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) 2023 sekitar Rp49,4 miliar, yang merupakan jumlah dari defisit anggaran ditambah dengan pembiayaan netto.

“Realisasi tadi merupakan nilai dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalteng, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Gumas 2023, yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” demikian Herson.

Baca juga: DPRD apresiasi keberadaan layanan publik di Pameran Pembangunan Gumas

Baca juga: DPRD Gumas ajak masyarakat bantu promosikan produk lokal

Baca juga: Pj Bupati Gumas ajak masyarakat perkuat gotong royong jaga kebersihan