Pamekasan (ANTARA) - Kantor Bea Cukai Madura bekerja sama dengan perusahaan ekspedisi guna mencegah peredaran rokok ilegal yang dikirim ke luar Pulau Madura melalui perusahaan jasa tersebut.
Menurut Kepala Seksi Kepatuhan dan Penyuluhan Kantor Bea Cukai Madura Andru Iedwan Permadi di Pamekasan, Minggu, kerja sama antara Bea Cukai dengan perusahaan ekspedisi itu, menyusul adanya temuan kasus pengiriman rokok ilegal yang dikirim melalui perusahaan jasa tersebut.
"Atas dasar itu, maka kami berkoordinasi dengan sejumlah perusahaan jasa ekspedisi di Pamekasan dan tiga kabupaten lain di Madura, yakni Sumenep, Sampang dan Bangkalan," katanya.
Selain dengan perusahaan ekspedisi, Bea Cukai Madura juga melakukan pendekatan khusus dengan sopir dan kondektur bus.
"Sebab sebagian dari temuan yang kami ungkap, sebagian pengiriman rokok ilegal ke luar Madura ada yang dititip melalui bus," katanya, menambahkan.
Bea Cukai Madura, menurut dia, juga melakukan sosialisasi secara khusus kepada sopir bus dan pimpinan perusahaan jasa ekspedisi di Kabupaten Sampang.
"Selain meminta untuk tidak menerima titipan pengiriman rokok ilegal, kami juga menyampaikan sosialisasi tentang ketentuan rokok ilegal dan dampak negatifnya kepada para pihak yang terlibat," katanya.
Sementara itu, selama 2023, Bea Cukai Madura berhasil menggagalkan peredaran rokok yang tidak dilekati pita cukai itu sebanyak 26,8 juta batang dengan nilai kerugian negara mencapai Rp21,4 miliar lebih.
Berita Terkait
Nelayan selundupkan narkoba di selangkangan digagalkan
Senin, 21 Oktober 2024 19:29 Wib
Pemusnahan barang ilegal senilai Rp16,4 miliar di Batam
Kamis, 10 Oktober 2024 20:30 Wib
Dua eks dirjen Bea Cukai dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi
Selasa, 1 Oktober 2024 17:08 Wib
Bea Cukai Sampit beri penghargaan mitra kerja dan pengguna jasa
Kamis, 26 September 2024 1:03 Wib
Bea Cukai Sampit gencar tindak peredaran rokok ilegal
Rabu, 25 September 2024 14:36 Wib
Bea Cukai akan periksa status penerbangan Erina-Kaesang
Senin, 26 Agustus 2024 17:30 Wib
Bea Cukai gagalkan penyelundupan narkoba di Bone
Sabtu, 6 Juli 2024 23:28 Wib
Ombudsman RI kaji kasus Bea Cukai terkait kritik masyarakat soal pemeriksaan barang kiriman
Kamis, 23 Mei 2024 13:41 Wib