Sampit (ANTARA) - Terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, politisi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Sutik berjanji memperjuangkan aspirasi masyarakat, salah satunya perbaikan Jalan Mohammad Hatta atau dikenal ruas jalan lingkar selatan Sampit.
“Insyaallah saya akan mengupayakan apa-apa yang menjadi keinginan masyarakat di dapil saya. Jalan Lingkar Selatan itu salah satu program utama saya,” kata Sutik di Sampit, Rabu.
Kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kotim ini segera melangkah ke DPRD Kalteng setelah berhasil meraih 8.469 suara pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tingkat Provinsi Kalteng Februari 2024 lalu.
Sutik dijadwalkan menjalani pelantikan anggota DPRD Kalteng Periode 2024-2029 pada 28 Agustus 2024 bersama 44 caleg terpilih lainnya dari lima daerah pemilihan (dapil). Adapun, Sutik sendiri termasuk dapil II meliputi wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan.
Dua periode menjabat sebagai anggota DPRD Kotim tak membuatnya berhenti. Sutik mengaku ingin memperjuangkan aspirasi masyarakat ke tingkat yang lebih tinggi.
Kondisi jalan Lingkar Selatan yang rusak parah hingga dampaknya terhadap lalu lintas di jalan dalam Kota Sampit telah lama menjadi perhatian pria tersebut. Namun, usulan perbaikan jalan yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi tersebut terkesan alot.
Oleh sebab itu, ia berharap dengan menjabat sebagai legislator provinsi, maka ia bisa lebih memperjuangkan perbaikan jalan tersebut sampai terwujud.
“Saya tahu persis apa yang diinginkan masyarakat di Kotim maupun Seruyan dan insyaallah saya akan memperjuangkan semua itu,” ujarnya.
Baca juga: BPBD catat 29 karhutla terjadi di Kotim selama 2024
Ia menambahkan, masih banyak misi lain yang ia bawa yang merupakan aspirasi masyarakat di dapilnya. Sutik juga berkomitmen untuk meneruskan perjuangan anggota legislatif Kalteng sebelumnya di dapil II yang masih kurang atau belum tercapai.
Diketahui, kondisi Jalan Lingkar Selatan yang rusak parah telah lama menjadi momok bagi masyarakat Kotim, khususnya Kota Sampit.
Jalan Lingkar Selatan sejatinya diperuntukkan bagi kendaraan berat, namun kondisi jalan yang tidak rata dan berlubang berpotensi menyebabkan kecelakaan, sehingga tak sedikit sopir kendaraan berat yang nekat melintas di jalan dalam kota ketimbang jalan itu.
Adanya kendaraan berat yang melintas di jalan dalam kota tak terhindarkan menyebabkan keresahan bagi masyarakat, terutama dari segi keamanan dan kenyamanan berlalu lintas.
Selain itu, infrastruktur jalan dalam kota tidak diperuntukkan bagi kendaraan berat di atas bobot delapan ton.
Sementara status jalan tersebut merupakan jalan provinsi, sehingga kewenangan untuk perbaikan jalan berada di Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Sebelumnya, Pemkab Kotim melalui konsorsium bersama sejumlah perusahaan besar swasta telah melakukan perbaikan darurat dengan material agregat pada jalan tersebut agar fungsional.
Namun, seiring berjalannya waktu dan banyaknya kendaraan berat yang melintas dengan kapasitas jalan yang belum memenuhi standar, sehingga jalan itu kembali rusak. Pemkab Kotim juga sudah beberapa kali mengusulkan perbaikan jalan tersebut namun belum ada kepastian.
Baca juga: Sebanyak 40 anggota DPRD Kotim dilantik, Rinie jabat ketua sementara
Baca juga: Kadin Kotim suarakan penguatan perdagangan dan investasi di BEF
Baca juga: Polres Kotim tangkap 130 pencuri buah sawit
Berita Terkait
DAD: Kedatangan Wapres ke Kalimantan Tengah sinergikan pembangunan daerah
Senin, 4 November 2024 18:44 Wib
1.174 personel Polri dikerahkan amankan kunker Wapres RI di Palangka Raya
Senin, 4 November 2024 8:58 Wib
Begini cara komunitas pemancing promosikan potensi Sabangau ke tingkat nasional
Minggu, 3 November 2024 17:09 Wib
Liverpool kembali ke puncak klasemen setelah taklukkan Brighton
Minggu, 3 November 2024 11:34 Wib
Juventus naik ke peringkat dua usai kalahkan Udinese
Minggu, 3 November 2024 11:32 Wib
Warga mengadu ke Legislator Kapuas keluhkan jalan rusak
Sabtu, 2 November 2024 16:59 Wib
PWI Barsel kaji tiru ke PWI Bali
Sabtu, 2 November 2024 15:18 Wib
BPJS Kesehatan Palangka Raya sampaikan manfaat JKN ke masyarakat
Jumat, 1 November 2024 19:24 Wib