Buntok (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan, Kalimantan Tengah melaksanakan rapat paripurna persiapan pembentukan fraksi-fraksi pendukung dewan.
Rapat paripurna II masa persidangan I ini dalam rangka perkenalan antar sesama anggota dewan yang baru dilantik pada Rabu 14 Agustus 2024 kemarin, kata Ketua sementara DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran di Buntok, Kamis.
"Selain melaksanakan perkenalan, di dalam rapat ini juga kita melaksanakan rapat persiapan pembentukan fraksi pendukung dewan," katanya.
Dikatakannya, pembentukan fraksi ini sangat penting dilakukan, sebab fraksi tersebut itu nantinya dijadikan sebagai dasar dalam melaksanakan kegiatan dewan berikutnya.
Ia mencontohkan, seperti untuk penyusunan tata tertib dewan, diperlukan tim yang akan dibentuk melalui fraksi dan termasuk juga dalam melaksanakan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
"Untuk fraksi ini akan secepatnya dibentuk, dan masing-masing anggota dewan sudah saling melakukan koordinasi guna bergabung ke fraksi murni dan ada juga yang akan bergabung untuk membentuk fraksi gabungan," terangnya.
Baca juga: 25 anggota DPRD Barito Selatan periode 2024-2029 dilantik
DPRD Barito Selatan saat ini memiliki tiga fraksi murni yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem).
Sedangkan untuk yang lainnya yang tidak mencukupi untuk membentuk fraksi sendiri. Mereka nantinya akan bergabung membentuk fraksi atau bergabung pada fraksi murni.
"Kita akan memberikan kesempatan selama satu pekan ke depan untuk pembentukan fraksi ini dan kalau tidak selesai dalam satu pekan, waktunya akan kita perpanjang," tambah politisi dari PDIP Barito Selatan ini.
Sementara untuk pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) seperti komisi-komisi akan dibentuk setelah terbentuknya unsur pimpinan dewan secara definitif.
Menurut dia, selain membentuk komisi, nantinya juga akan dibentuk alat kelengkapan lainnya seperti badan anggaran, badan musyawarah, dan badan kehormatan dewan, dan badan pembentukan peraturan daerah.
"Untuk pembentukan AKD seperti komisi-komisi, unsur pimpinan dewan serta badan-badan di DPRD itu akan dilaksanakan setelah fraksi-fraksi dibentuk dan tata tertib dewannya telah ditetapkan," demikian Farid Yusran.
Baca juga: APBD-P Barito Selatan 2024 diarahkan untuk beberapa skala prioritas
Baca juga: Pengurus baru Muaythai Barito Selatan siap dan komit ukir banyak prestasi
Baca juga: Penjabat Bupati Barsel terima penghargaan UHC Award 2024 dari Wakil Presiden