Bawaslu Kalteng perkuat kapasitas jajaran terkait PSAP

id Bawaslu Kalteng perkuat kapasitas jajaran terkait PSAP, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, pemkab kotim, pilkada kotim, bawaslu kotim

Bawaslu Kalteng perkuat kapasitas jajaran terkait PSAP

Bawaslu Kalteng perkuat kapasitas jajaran Bawaslu kabupaten/kota terkait penyelesaian sengketa antar peserta, Rabu (25/9/2024). ANTARA/HO

Sampit (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar bimbingan teknis (bimtek) terhadap jajaran Bawaslu kabupaten/kota untuk memperkuat kapasitas terkait Penyelesaian Sengketa Antar Peserta (PSAP).

“Kami memberikan bimtek kepada jajaran Bawaslu kabupaten/kota terutamanya dalam penyelesaian sengketa antar peserta yang biasanya diperlukan saat masa kampanye,” kata Komisioner Bawaslu Kalteng, Kristaten Jon di Sampit, Rabu.

Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilihan Dalam Menghadapi Pemilu 2024 oleh Bawaslu Kalteng dipusatkan di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur dan diikuti oleh 13 kabupaten dan satu kota.

Kegiatan ini digelar lebih khusus untuk menghadapi masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, tepatnya pada 25 September - 23 November 2024.

Kristaten menjelaskan, PSAP bisa diselesaikan di tingkat panitia pengawas kecamatan (panwascam) berdasarkan mandat yang diberikan oleh Bawaslu kabupaten/kota.

Namun, bimtek ini tetap diperlukan di samping untuk menindaklanjuti ketentuan terkait tahapan pemilihan umum, juga untuk memperkuat kapasitas jajaran Bawaslu yang dinilai urgen dan sangat penting.

Baca juga: Bea Cukai Sampit beri penghargaan mitra kerja dan pengguna jasa

“Setelah kegiatan ini kami harapkan dan sesuai instruksi kami juga agar Bawaslu kabupaten/kota segera menggelar bimtek serupa kepada panwascam di lapangan pada tahapan kampanye ini,” ujarnya.

Kendati demikian, jika berkaca pada Pilpres maupun Pileg pada Februari 2024 lalu, potensi PSAP di Kalimantan Tengah sebenarnya hampir tidak ada.

Kalau pun ada, biasanya hanya sengketa ringan seperti sengketa tumpang tindih pemasangan alat peraga kampanye (APK), tumpang tindih jadwal dan tempat kampanye.

Setiap tahapan hingga ketentuan kampanye telah diatur sedemikian rupa oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), sehingga potensi sengketa bisa diminimalkan.

“Tapi kita tetap mempersiapkan jajaran kabupaten/kota hingga kecamatan, agar kapanpun terjadi sengketa antar peserta mereka bisa menyelesaikannya dengan baik ketentuan,” jelasnya.

Selain PSAP, Bawaslu Kalteng mensosialisasikan kembali berbagai potensi pelanggaran selama pelaksanaan Pilkada, khususnya pada masa kampanye, masa tenang hingga hari pemungutan suara yang dinilai paling rawan.

Salah satu yang menjadi fokus utama Bawaslu adalah terkait netralitas ASN, TNI dan Polri, serta money politic atau politik uang.

Ia menambahkan, Bawaslu Kalteng beserta jajaran di kabupaten/kota telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran dalam penyelenggaraan Pilkada.

Mulai dari pendidikan politik kepada masyarakat, sosialisasi, sampai dengan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat adalah peresmian kampung pengawasan dan kampung anti politik uang.

“Kami sudah berupaya semasif mungkin mengutamakan pencegahan, terutama kepada setiap paslon dan parpol agar sama-sama mengedepankan kontestasi yang sehat dan bersih. Kami berharap Pilkada tahun ini pun berjalan dengan lancar dan bebas dari sengketa,” demikian Kristaten.

Baca juga: Gubernur kukuhkan Shalahudin sebagai Pjs Bupati Kotim

Baca juga: Netralitas ASN jadi fokus utama Bawaslu Kotim dalam pengawasan kampanye

Baca juga: Tingkatkan aksesibilitas dan konektivitas, Diskominfo Kotim bagikan perangkat internet