Kemnaker diminta atasi masalah batas usia kerja

id Kemnaker ,batas usia kerja,lowongan kerja

Kemnaker diminta atasi masalah batas usia kerja

Ilustrasi - Ribuan pencari kerja memadati arena Job Fair Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sidoarjo di GOR Tennis Indoor Sidoarjo, Jawa Timur. (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR RI Zainul Munasichin meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengambil langkah konkret dalam mengatasi persoalan batas usia pelamar kerja yang menyebabkan masyarakat sulit mendapatkan pekerjaan.
 
"Ini menyangkut soal usia kerja yang dikeluhkan juga. Hari ini, hampir mayoritas perusahaan memberlakukan pelamar kerja itu usianya tidak boleh lebih dari 40 tahun. Ini menjadi masalah," kata Zainul dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama Kemnaker di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Baca juga: Berikut kunci bagi mereka yang mau masuk dunia kerja
 
Menurut dia, masih banyak masyarakat Indonesia yang berusia di atas 40 tahun namun belum mendapatkan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup diri dan keluarganya, sedangkan mayoritas lowongan pekerjaan memberikan syarat batas usia maksimal pekerja adalah 40 tahun, bahkan ada pula di bawah itu.
 
"Akhirnya apa? Yang kita sebut bonus demografi itu tidak akan terjadi. Bonusnya tidak dapat, akhirnya hanya demografinya," ujar dia.
 
Oleh karena itu, Zainul mendorong Menteri Ketenagakerjaan Yassierli segera mencari solusi atas masalah tersebut. Zainul menilai usia produktif orang Indonesia bisa sampai usia 65 tahun.

Baca juga: Kenali 8 ciri lowongan kerja palsu yang wajib diwaspadai
 
Sebelumnya, dalam banyak kesempatan, Presiden Prabowo Subianto telah mengungkapkan bahwa pada masa pemerintahannya memiliki sejumlah misi strategis dalam bidang ketenagakerjaan.
 
Misi strategis itu di antaranya meningkatkan lapangan kerja berkualitas hingga mendorong perusahaan menyerap angkatan kerja yang berusia 18–24 tahun sebagai pegawai tetap demi mengurangi angka pengangguran dari angkatan kerja usia produktif.
 
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pun telah menyampaikan bahwa fokus utama program prioritasnya setelah dilantik adalah menangani isu pengangguran dan menciptakan lapangan kerja baru.

Baca juga: Waspada! Penipuan lowongan kerja melalui LinkedIn
 
"Terkait dengan pengangguran, itu akan menjadi concern (perhatian) kami, kemudian bagaimana kita menyiapkan, Pak Presiden kan punya beberapa program strategis. Saya bertugas bagaimana menjadikan ini peluang untuk menciptakan lapangan kerja yang baru buat mereka," ujar dia.