Umur pemain judi online rambah usia kurang dari 10 tahun

id Kepala PPATK Ivan Yustiavandana ,judi online,Kalteng,judi online rambah usia kurang dari 10 tahun

Umur pemain judi online rambah usia kurang dari 10 tahun

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc/am.

Jakarta (ANTARA) - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa umur pemain judi online di Indonesia cenderung merambah usia kurang dari 10 tahun.

“Umur pemain judi online cenderung semakin merambah ke usia rendah, kurang dari 10 tahun, ini kami melihat. Jadi, populasi demografi pemainnya semakin berkembang,” kata Ivan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Baca juga: PPATK diminta pastikan jajarannya tak terlibat judi online

Menurut data, perkembangan distribusi persentase demografi pemain judi online berdasarkan usia dari 2017 sampai dengan 2023 yang disampaikan Ivan, kelompok pemain judi online berusia kurang dari 10 tahun mencapai 2,02 persen.

Selain itu, kelompok 10-20 tahun mencapai 10,97 persen; 21-30 tahun sebanyak 12,82 persen, kurang dari 50 tahun 33,98 persen, dan rentang 30-50 tahun mencapai 40,18 persen.

Baca juga: Menko Polkam telusuri akses judi online dari VPN dan non-VPN

Sementara itu, Ivan mengungkapkan beberapa wilayah dengan kecenderungan pelaku judi online dengan usia kurang dari 19 tahun mulai banyak.

Untuk kabupaten/kota, adalah Jakarta Timur sebanyak 4.563 orang, Kabupaten Bogor 4.432 orang, dan Kota Jakarta Barat sebanyak 4.377 orang.

Baca juga: Terlibat judi online, 11 pegawai Kemkomdigi diberhentikan sementara

Sedangkan untuk kecamatan adalah Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat sebanyak 1.019 orang, Kecamatan Cakung, Kota Jakarta Timur sebanyak 804 orang, dan Kecamatan Kalideres, Kota Jakarta Barat mencapai 674 pemain judi online.

“Jadi, ini yang kami saling laporkan ke satgas,” kata Ivan.

Baca juga: Penangkapan 11 oknum judi online di Kemenkomdigi di apresiasi

Baca juga: Polisi harus bongkar jaringan judi daring oknum Kementerian Komdigi

Baca juga: Lebih 500 WNI jadi operator judi online di Filipina