Sampit (ANTARA) - Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mewajibkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) setempat untuk melakukan registrasi katalog elektronik (e-katalog) versi 6.0 sebelum Maret 2025.
“Untuk e-katalog versi 5.0 hanya bisa diproses sampai akhir Februari, kemudian kalau tidak salah, 1 Maret sudah mulai menggunakan e-katalog versi 6.0. Jadi kami harap seluruh OPD bisa mendaftarkan akunnya atau registrasi sebelum itu,” kata Kepala BPBJ Setda Kotim Yephi Hartady Periyanto di Sampit, Kamis.
Hal ini ia sampaikan dalam kegiatan sosialisasi dan pembuatan akun Inaproc Non Penyedia untuk mengakses e-katalog versi 6.0 yang diikuti pejabat pembuat komitmen (PPK) dan bendahara pengeluaran dari OPD se-Kotim.
Yephi menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian sosialisasi e-katalog versi 6.0 yang telah dimulai pada akhir 2024 lalu. E-katalog adalah aplikasi belanja online yang menyediakan daftar produk dan jasa yang dibutuhkan pemerintah.
E-katalog versi 6.0 merupakan upgrade atau pembaharuan dari e-katalog versi 5.0 yang diluncurkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan mulai diterapkan pada 2025.
Dengan demikian, seluruh OPD diwajibkan untuk mendaftar akun e-katalog versi 6.0, sebab jika tidak maka proses belanja barang dan jasa tentu tidak dapat diproses dan akan berdampak pada jalannya pemerintahan setempat.
Ia pun menargetkan setidaknya pada 1 Februari 2025 sebanyak 99 persen OPD di Kotim sudah mendaftar akun e-katalog versi 6.0, khususnya bagi ASN yang bertugas dalam memproses keperluan di e-katalog.
“Makanya, hari ini tema utama dari kegiatan ini adalah untuk pembuatan akun e-katalog versi 6.0 untuk PPK dan bendahara. Sebenarnya sudah berjalan sejak akhir tahun lalu, tapi untuk acara yang sifatnya massal baru ini,” jelasnya.
Baca juga: Legislator Kotim dorong pengembangan perikanan dan peternakan
Yephi melanjutkan, e-katalog versi 6.0 memiliki beberapa perbedaan dari e-katalog sebelumnya, salah satunya peran bendahara yang kini juga dimasukkan dalam e-katalog sedangkan sebelumnya bendahara bertugas di luar sistem.
Bendahara juga bisa langsung melihat atau melacak barang/jasa yang diproses seperti pada e-commerce atau platform jual beli online, contohnya Shopee ada status barang dipesan, dikemas, dikirim, sampai dan terbayar.
“Dengan bendahara ditempatkan di dalam sistem maka dia bisa tau prosesnya tanpa perlu meminta berkas laporan, dia tinggal memvalidasi di sistem dan harapan kami dengan begitu sistem pembayaran bisa lebih cepat,” lanjutnya.
Perbedaan lainnya adalah e-katalog versi 5.0 hanya dikelola oleh LKPP, sedangkan e-katalog versi 6.0 dikelola bersama PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) dan konsepnya dibuat semirip mungkin dengan e-commerce yang banyak beredar.
“Dengan begitu ASN yang bertugas memproses e-katalog diharapkan bisa lebih cepat paham, karena konsepnya dibuat seperti Shopee, Go Food dan semacamnya. Harapan kami juga, ini bisa lebih ramah terhadap pelaku UMKM,” terangnya.
Kendati demikian, menurutnya masih ada kendala dalam proses pembayaran di sistem e-katalog. Khususnya, di Kotim masih mengkolaborasikan sistem elektronik dan manual. Terkadang pembayaran barang/jasa selesai diproses satu hingga dua pekan kemudian.
Sementara berdasarkan informasi yang ia terima, rata-rata belanja pemerintah daerah di Pulau Jawa telah menerapkan kartu kredit pemerintah.
Ketika OPD melakukan belanja, maka pembayarannya bisa menggunakan Qris atau kartu kredit pemerintah, sehingga urusan dengan penyedia barang/jasa selesai saat itu juga. Selanjutnya, urusan pembayaran diselesaikan antara pemerintah daerah dan perbankan.
“Tapi memang di Kotim masih belum seperti itu. Kita masih menunggu nanti, misalnya Bank Kalteng bisa mengakomodir proses pembayaran dari belanja pemerintah daerah. Kami berharap kedepannya proses belanja daerah bisa lebih baik lagi,” demikian Yephi.
Baca juga: Swalayan UMKM Sampit jadi gerbang jangkau pasar internasional
Baca juga: Warga Tionghoa di Sampit bersih-bersih sambut Tahun Baru Imlek
Baca juga: Pemkab Kotim gencarkan kegiatan fisik di awal tahun