Sampit (ANTARA) - Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah pada triwulan atau tiga bulan pertama 2025 ini mampu melampaui target.
"Target PAD Rp414.524.003.793, saat ini realisasinya Rp64.603.615.649 atau 15,59 persen. Jadi sesuai target 15 persen di triwulan pertama," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotawaringin Timur, Ramadansyah di Sampit, Rabu.
Ramadansyah menjelaskan, secara umum pendapatan daerah Kotawaringin Timur pada 2025 ini ditargetkan Rp2.272.911.925.000. Hingga saat ini realisasinya Rp291.863.333.807 atau 12,84 persen.
Untuk pendapatan asli daerah atau PAD, tahun ini ditargetkan Rp414.524.003.793. Hingga saat ini realisasinya mencapai Rp64.603.615.649 atau 15,59 persen.
Penyumbang terbesar PAD Kotawaringin Timur saat ini adalah Pajak Daerah yakni dari target Rp245.878.634.793, realisasinya sudah sebesar Rp38.079.412.499 atau 15 49 persen
Sektor terbesarnya adalah Pajak Barang Jasa Tertentu yaitu Rp13.679.372.512. Pajak ini di antaranya terdiri dari pajak makanan atau minuman Rp1,8 miliar, ketenagalistrikan Rp9,8 miliar, jasa perhotelan Rp854 juta, jasa parkir Rp149 juta, kesenian dan hiburan Rp906 juta.
Baca juga: Bupati Kotim lantik tiga pejabat RSUD dr Murjani Sampit
Pajak lain yang langsung masuk ke kas daerah adalah pajak kendaraan bermotor (PKB) Rp9,7 miliar atau 12,13 persen, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) Rp8,6 miliar. Total pendapatan sektor ini mencapai Rp17 miliar
Pendapatan dari bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) juga progresnya signifikan yakni dari target Rp35 miliar, realisasinya saat ini sudah Rp3 miliar. Pendapatan ini dari BPHTB jual beli.
"Terkait BPHTB perkebunan masih berproses. Bagi perusahaan yang belum ada HGU yang sudah mengurus proses-prosesnya maka nanti kewajibannya adalah membayar HGU sebelum terbit sertifikat HGU nya. Itu besar, tapi menunggu proses di Kementerian LHK dan Kementerian ATR/BPN," ujar pria yang juga merupakan Rektor Universitas Muhammadiyah Sampit.
Ramadansyah menambahkan, saat ini kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan besar terhadap daerah di antaranya pajak ketenagalistrikan yang dihasilkan sendiri, penggunaan air tanah, PBB-P2 dan lainnya.
"Dengan waktu yang tersisa, kami optimis target pendapatan yang ditetapkan bisa dicapai. Upaya-upaya juga terus kami lakukan untuk optimalisasi pendapatan, di antaranya dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi demi keakuratan data objek pajak dan penerimaan pajak maupun retribusi daerah," demikian Ramadansyah.
Baca juga: Pasien RSUD dr Murjani Sampit membludak pasca libur Lebaran
Baca juga: Pelindo tingkatkan fasilitas Pelabuhan Sampit
Baca juga: Bupati Kotim pastikan MPP berjalan optimal pasca libur Lebaran