Sampit (ANTARA) - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mendorong pemerintah daerah untuk dapat mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat hingga ke pelosok desa.
“Kami dari Komis I DPRD Kotim mengimbau untuk mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat, bukan hanya di wilayah perkotaan tetapi juga seluruh kecamatan, kelurahan maupun desa di Kotim,” kata anggota Komisi I DPRD Kotim Muhammad Kurniawan Anwar di Sampit, Selasa.
Kurniawan menuturkan, DPRD tentu selalu memberikan perhatian yang maksimal terkait pelayanan kepada masyarakat yang dilaksanakan pemerintah daerah dan jajaran, karena hal tersebut sudah menjadi tugas pihaknya di bidang pengawasan.
Pejabat pemerintahan sebagai pemegang amanah rakyat sudah seharusnya bekerja dengan penuh tanggung jawab dengan kepentingan masyarakat, karena hal ini tentunya akan berpengaruh pada kepuasan, kepercayaan dan kesejahteraan masyarakat.
Khususnya, kecamatan sebagai koordinator atau pihak yang berwenang terhadap suatu wilayah harus selalu memantau situasi dan kondisi di lingkungan masing-masing dengan tetap menempatkan diri pada posisi yang netral.
Baca juga: Komisi II DPRD Kotim panggil Pertamina bahas isu kelangkaan BBM
Terutama dalam menanggapi pengaduan masyarakat agar selalu dapat ditanggapi dan ditindaklanjuti dengan baik. Ia juga menekankan agar pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara maksimal dan humanis.
“Terlebih ketika masyarakat yang bermohon untuk menyelesaikan beberapa permasalahan di wilayah tersebut, jangan sampai diabaikan karena hal tersebut sudah menjadi tugas dan tanggung jawab,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, bahwa Komisi I DPRD Kotim akan terus memonitor apabila ada keluhan atau permohonan masyarakat yang diabaikan oleh pihak kecamatan.
Apabila ditemukan hal demikian, maka pihaknya tidak akan ragu untuk merekomendasikan kepada kepala daerah atau sekretaris daerah untuk mengevaluasi dan mengkaji kembali camat yang bersangkutan. Tidak menutup kemungkinan camat tersebut bisa dicopot dari jabatannya.
“Kita sudah diberikan amanah dan tanggung jawab maka sudah selayaknya kita bekerja secara optimal bagi masyarakat. Memberikan respon cepat ketika ada aduan itu adalah hal dasar yang bisa dilakukan,” demikian Kurniawan.
Baca juga: Fraksi PAN Kotim desak penyelesaian akses jalan di kawasan bandara
Baca juga: Pemkab Kotim susun data kebutuhan PPPK paruh waktu
Baca juga: Bapemperda Kotim ajukan Raperda Perlindungan dan Penataan Pasar