Fakultas Teknik UMPR gelar yudisium, 58 mahasiswa resmi sandang gelar sarjana

id Fakultas Teknik, FT UMPR, Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, UMPR, Kalimantan Tengah, Kalteng, lulusan FT UMPR

Fakultas Teknik UMPR gelar yudisium, 58 mahasiswa resmi sandang gelar sarjana

Foto bersama usai prosesi yudisium Fakultas Teknik UMPR tahun 2025 di Palangka Raya, Sabtu (11/10/2025). ANTARA/HO-UMPR.

Palangka Raya (ANTARA) - Sebanyak 58 mahasiswa dari Program Studi Teknik Sipil dan Teknik Lingkungan, Fakultas Teknik (FT) Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR), Kalimantan Tengah resmi menyandang gelar Srata Satu (S1), setelah mengikuti yudisium sarjana tahun 2025.

Yudisium yang dipimpin Wakil Rektor I UMPR, Prof Dr Ir Chandra Anugrah Putra ST MIKom diawali dengan pembacaan surat keputusan, dilanjutkan dengan penyerahan ijazah kepada para lulusan Fakultas Tehnik di Palangka Raya, Sabtu.

"Momentum yudisium bukti nyata dari perjuangan panjang para mahasiswa," ucapnya.

Dia pun mengingatkan kepada para mahasiswa yang telah menyandang ST, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) hanyalah angka, sementara kompetensi di lapangan adalah ukuran sesungguhnya dari kualitas seorang lulusan.

"Hari ini adalah bukti dari perjalanan kalian semua. IPK itu hanya angka, tetapi kemampuan menerapkan ilmu di lapangan adalah bukti bahwa kalian luar biasa," kata Prof Chandra.

Dia juga mengatakan tantangan sebenarnya justru muncul setelah mahasiswa terjun ke dunia kerja, di mana kemampuan mengimplementasikan pengetahuan menjadi kunci keberhasilan.

"Gelar sarjana bukan sekadar simbol akademik, melainkan amanah untuk menunjukkan kemampuan dan etika kerja di lapangan," tambahnya.

Dirinya pun mendorong seluruh lulusan, agar tidak berhenti belajar dan tetap menjaga nama baik almamater serta terus mengembangkan diri menjadi lebih profesional, berintegritas dan bermanfaat bagi masyarakat.

Sementara sebagai bagian dari pengembangan akademik, Prof Chandra membeberkan Fakultas Teknik UMPR sedang mempersiapkan pembukaan Program Studi S1 Teknik Pertambangan serta Program Magister (S2) Teknik Sipil.

"Langkah ini dilakukan untuk memperluas kesempatan pendidikan tinggi di Kalimantan Tengah," tandas dia.

Dekan Fakultas Teknik UMPR Ir Norseta Ajie Saputra ST MT yang turut hadir dalam yudisium itu juga menyampaikan rasa bangga atas capaian 58 mahasiswa telah lulus dari Program Studi Teknik Sipil dan Teknik Lingkungan.

KKeberhasilan ini adalah hasil kerja keras, doa dan dukungan dari banyak pihak. Kami berharap para lulusan dapat terus berkontribusi bagi pembangunan daerah, khususnya dalam bidang teknik sipil dan lingkungan" beber dia.

Dia juga menegaskan bahwa hubungan antara kampus dan lulusan, tidak berakhir setelah yudisium. Sebaliknya, hubungan akan selalu terjalin dalam berbagai hal, termasuk berkontribusi terhadap kemajuan negeri, khusunya Kalteng.

"Di kampus, kalian adalah mahasiswa kami. Namun di luar sana, kalian adalah partner kami dalam membangun negeri," demikian Norseta.

Baca juga: Rektor lantik Kalzum Malik jadi Dekan Fakultas Kedokteran UMPR

Adapun acara yudisium turut diwarnai dengan kehadiran peserta dari kelas Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), termasuk yudisiawan berusia 55 tahun, yang menunjukkan bahwa semangat belajar tidak mengenal batas usia.

Prosesi diakhiri dengan penyerahan piagam penghargaan bagi lulusan berprestasi, serta foto bersama seluruh yudisiawan dan yudisiawati, dosen, dan tamu undangan. Suasana bangga menyelimuti aula ketika para lulusan resmi dikukuhkan sebagai sarjana baru Universitas Muhammadiyah Palangka Raya.

Yudisium ini dihadiri oleh Perwakilan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Tengah, Ketua DPD PERKINDO Kalimantan Tengah Yudi Kustendi, dan Ketua INKINDO Kalimantan Tengah, Ir Suparman ST MT IPM.

Baca juga: Mahasiswa UMPR garap pembangunan RS Pendidikan 14 Lantai

Baca juga: UMPR siap berkolaborasi wujudkan RSI PKU jadi RS Pendidikan Percontohan

Baca juga: UMPR layani peminjaman Aula dan Ruang Rapat untuk umum


Pewarta :
Editor : Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.