Sampit (Antara Kalteng) - Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 89 bungkus paket kecil dengan cara dilarutkan di air mendidih dan dibuang ke parit.
"Sabu-sabu ini merupakan barang bukti dari lima kasus yang kami tangani selama Juni dan Juli ini. Ada lima kasus dan sudah pelimpahan tahap I, makanya barang buktinya sudah bisa kita musnahkan," kata Kapolres Kotim, AKBP Hendra Wirawan di Sampit, Kamis.
Hadir dan turut memusnahan sabu-sabu tersebut Waka Polres Kompol Susilo Setiawan, Kasat Narkoba AKP Masharsono serta perwakilan Kejaksaan Negeri Sampit dan Badan Narkotika Kabupaten Kotim.
Sabu-sabu yang dimusnahkan total seberat 8,55 gram dengan nilai ditaksir sekitar Rp 17 juta. Sebanyak tujuh tersangka pemilik barang haram tersebut dan kuasa hukumnya juga menyaksikan pemusnahan barang bukti itu.
"Jumlah penangkapan trennya memang meningkat tapi pencegahan juga kami gencarkan. Kalau polisi banyak bekerja pasti makin banyak tangkapan, tapi mudah-mudahan ini tidak mengindikasikan banyaknya pengguna narkoba di Kotim. Kita pilah.
Kalau pengguna kecanduan akan kita arahkan untuk direhabilitasi, tetapi kalau pengedar walaupun kecil akan kita proses," tegas Hendra.
Polres Kotim kini gencar melakukan pembinaan masyarakat dengan menggandeng organisasi, orangtua, tokoh agama dan keluarga untuk mengajak menghindarkan diri
dan keluarga dari narkoba. Jika pengguna narkoba berkurang, maka pengedar barang haram itu juga juga akan berkurang.
Berita Terkait
Pemkab Kotim cegah munculnya ekstremisme jelang Pilkada 2024
Rabu, 8 Mei 2024 18:50 Wib
Bupati Kotim apresiasi TMMD bantu buka keterisolasian desa
Rabu, 8 Mei 2024 18:42 Wib
KPU Kotim berjuang agar partisipasi pemilih pilkada tidak rendah
Rabu, 8 Mei 2024 17:49 Wib
Legislator Kotim minta irigasi di kawasan lumbung padi dibenahi
Rabu, 8 Mei 2024 12:59 Wib
Pemkab Kotim komitmen wujudkan Kabupaten Layak Anak
Selasa, 7 Mei 2024 20:14 Wib
Umsa Kotim gelar aksi bela Palestina
Selasa, 7 Mei 2024 19:39 Wib
Pemkab Kotim optimalkan posyandu untuk pendataan dan penanganan stunting
Selasa, 7 Mei 2024 19:26 Wib
Sebanyak 156 Calon PPK untuk Pilkada 2024 di Kotim jalani tes CAT
Selasa, 7 Mei 2024 18:19 Wib