Terpilihnya ULP provinsi ini sebagai percontohan nasional karena kinerjanya dianggap bagus dan proses pelelangan sesuai aturan serta adanya komitmen dari pemerintah setempat, kata Kepala Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (LPBJ) Kalteng Benius di Palangka Raya.
"Tapi, bukan hanya ULP Kalteng yang terpilih sebagai percontohan nasional. ULP Provinsi Sulawesi Tenggara, Kabupaten Bangka Belitung maupun lima kabupaten serta empat kota lainnya di Indonesia ini juga ditetapkan LKPP sebagai percontohan nasional," tambahnya.
Penetapan percontohan program modernisasi pengadaan Nasional tersebut rencananya akan dilakukan pada 14 April 2016 dengan melakukan penandatanganan nota kesepahaman antara kepala daerah setempat dan kepala LKPP.
Benius mengatakan sebelum penandatanganan nota kesepahaman dilakukan, terlebih dahulu akan disampaikan beberapa materi terkait antaranya rencana kegiatan fase II program modernisasi pengadaan, perlindungan hukum staf ULP dan pusat unggulan layanan pengadaan.
"Ditetapkannya ULP Kalteng sebagai percontohan nasional merupakan prestasi yang membanggakan sekaligus keuntungan. Sebab, penetapan tersebut membuat ULP Kalteng akan mendapatkan bantuan pendanaan sekaligus peningkatan sumber daya manusia (SDM)," ucapnya.
Kepala Biro LPBJ Kalteng itu menyebut apabila kualitas SDM yang melaksanakan ULP meningkat, maka pengadaan barang/jasa di provinsi ini juga semakin membaik. Ditambah lagi, percontohan nasional tersebut berkaitan dengan modernisasi pengadaan yang pastinya akan mempercepat penyerapan anggaran dan tetap sesuai aturan.
Dia pun menyarankan kepada Pemerintah kabupaten/kota tidak perlu jauh-jauh apabila ingin belajar mengenai pengadaan barang dan jasa ini, karena ULP Kalteng akan ditetapkan sebagai ULP percontohan program modernisasi pengadaan nasional.
"Daripada belajar ke daerah lain yang tentunya akan menghabiskan anggaran, kenapa tidak belajar kepada LPBJ Kalteng saja. Kami juga tidak masalah jika diundang ke kabupaten/Kota untuk memberikan bimbingan sekaligus tata cara ULP," demikian Benius.